PALANGKA RAYA – Jajaran Polres Palangka Raya secara mendadak menggelar pemeriksaan dan razia, di beberapa hotel Melati serta kompleks prostitusi kilometer 12 (Pal 12), Minggu (2/7) malam. Petugas menurunkan belasan personil gabungan, Intel, Lantas, Narkoba, Sabhara hingga Reskrim, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Hasilnya satu pasangan tak resmi terjaring, Amat (60) dan Sita (25). Mereka tak bisa memperlihatkan buku nikah resmi saat diperiksa di salah satu hotel, kendati keduanya mengaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) dan telah melangsungkan pernikahan.
Pantauan Radar Palangka, tim bergerak menggunakan satu truk dan mobil dipimpin Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono. Langsung menuju Hotel Bintang di Jalan Tjilik Riwut Km 13. Di lokasi itu seluruh kamar diperiksa hingga menemukan pasangan laki-laki dan perempuan.
Mereka yang mengaku pasutri tadi, namun tak bisa menunjukan bukti hingga diangkut ke Mapolres untuk didata. Usai dari hotel, petugas langsung menuju lokasi prostitusi kilometer 12, kompleks Bukit Sungkai.
Para pekerja seks komersial (PSK) rata-rata berasal dari Pulau Jawa, dan ada di antaranya yang mengaku berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di Pal 12 itu seluruh karaoke diperiksa, tetapi petugas tidak menemukan pelanggaran. Karena masih banyak kosong dan para PSK belum banyak yang beroperasi. Usai mengobok-obok karaoke dan memeriksa satu persatu kamar. Tak lama giat razia tersebut diselesaikan.
”Di hotel kita menemukan sepasang yang diduga bukan suami istri. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor untuk diproses dan ditindak lanjuti,” ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono.
Pama Polri ini menambahkan, kegiatan ini merupakan antisipasi gerakan dari luar pasca lebaran. Dan mentargetkan meringkus prostitusi terselubung dengan memperkerjakan anak-anak.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada kita temukan adanya wanita di bawah umur yang diekploitasi secara seksual,”tandasnya. (daq/vin/gus)