PANGKALAN BUN - Seragam sekolah tingkat SD dan SMP yang dijanjikan Hj Nurhidayah pada masa kampanye, belum bisa terlaksana pada tahun ajaran baru 2017. Program seragam sekolah gratis tersebut berbenturan dengan masa transisi dan regulasi yang ada.
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah mengakui program seragam sekolah gratis adalah janji politiknya. Saat ini pihaknya masih menjalankan sisa program kebijakan Bupati Kobar sebelumya.
"Tahun ini belum bisa terealisasi, karena memantapkan sisa program pemimpin yang terdahulu, 2017 ini tidak bisa terakomodir keseluruhan," ujar Hj. Nurhidayah, Senin (3/7).
Sementara itu, Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan, DPRD Kobar mendukung program Pemkab Kobar yang memberikan seragam gratis kepada murid SD dan SMP. "Kami sudah menerima surat permohonan dan kami langsung respon, dari hasil konsultasi tidak bisa dilaksanakan tahun ini karena berkaitan dengan regulasi," tukasnya.
Triyanto menambahkan, seragam gratis kepada anak didik ini perlu waktu. "Aturan sekarang cukup ketat, kita harus mengikuti mekanisme yang ada. Agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran, perlu payung hukum jangan sampai ke depan ada benturan," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar Aida Lailawati mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap anak didik SD dan SMP yang berhak mendapatkan seragam sekolah gratis. Selain itu pihaknya akan melakukan kajian studi banding ke daerah yang telah melaksanakan program seragam gratis seperti Katingan dan Blitar. (jok/yit)