PANGKALAN BUN-Selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memiliki data terkait kependudukan berupa kartu keluarga, KTP, akta lahir, akta kematian, dan pencatatan sipil. Padahal, dinas tersebut juga menyimpan data tentang golongan darah.
Kepala Disdukcapil Kobar Agus Suparji mengungkapkan, data golongan darah yang ada di disduk belum termanfaatkan dengan baik. Instansi lain yang butuh informasi terkait golongan darah belum pernah mengajaknya untuk bekerjasama.
”Kita miliki data golongan darah itu, dan sekarang bisa dibilang mengendap dan belum termanfaatkan dengan baik. Padahal datanya cukup lengkap,” ujarnya, Selasa (4/7) siang.
Ia menjelaskan, data golongan darah begitu lengkap, tidak hanya terbagi menjadi empat golongan darah secara umum seperti A, B, AB dan O saja. Namun terbagi lagi menjadi golongan darah dengan resus negatif dan positif.
”Kita pisahkan secara spesifik, selain A, B, AB dan O. Kita juga miliki data warga Kobar yang golongan darahnya negatif dan positif,” katanya.
Data pemilik golongan darah secara umum maupun golongan darah dengan resus negatif dan positif bermanfaat untuk mencari pendonor darah bagi pasien di puskesmas maupun di rumah sakit.
Ia meyakini bahwa data masyarakat terkait golongan darah itu bisa sangat terperinci sampai dengan alamat rumah asalkan yang bersangkutan tidak berpindah tempat tanpa lapor ataupun sedang merantau keluar Kobar.
”Coba dilihat, di KTP ada keterangan golongan darah. Dan di data kita sudah terekam itu. Kita bisa cari mereka sesuai alamat di KTP elektroniknya. Terlepas nanti mereka mau mendonorkan darah mereka atau tidak, namun dengan adanya data tersebut sebenarnya bisa dengan mudah membantu pasien transfusi darah,” terangnya. (sla/yit)