PANGKALAN BANTENG-SMP Negeri 1 Pangkalan Banteng, yang berada di Desa Simpang Berambai, Kecamatan Pangkalan Banteng kekurangan kursi dan meja belajar. Terdapat sekitar lima ruang kelas yang tidak memiliki salah satu kelengkapan utama dalam pemenuhan Standart Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan itu.
Sekolah yang dibangun tahun 1985 dan beroperasi tahun 1986 itu, saat ini berisiko dengan pelanggaran aturan karena meminta kepada para wali murid untuk membeli kekurangan meubelair tersebut.
Prihatiningsih selaku Wakasek Sarana Prasarana SMP Negeri 1 Pangkalan Banteng mengungkapkan, pada awalnya hanya tiga ruang kelas yang tidak memiliki meja dan kursi. Namun sekitar tiga tahun, dengan adanya penambahan kuota penerimaan murid baru setiap tahunnya, kondisi itu kian membengkak. Sehingga sampai tahun ajaran baru ini sekitar lima ruang kelas yang tidak memiliki meja dan kursi.
”Kita saat rapat wali murid juga menyerahkan keputusan kepada mereka, apakah setuju membeli atau membiarkan anak-anak mereka lesehan, karena kita memang kekurangan,”ujarnya, Rabu (5/7) pagi.
Menurutnya, dalam beberapa tahun belakangan pihak sekolah dan komite memang menerapkan kebijakan bahwa kepada wali murid untuk membeli sendiri kursi dan meja. Namun hal itu diputuskan dengan pertemuan sekolah, komite dan para orang tua/wali.
”Jadi tidak ada pemaksaan.Dan kalau mereka lulus, kita persilahkan mengambil kembali. Hari ini juga sudah ada yang mengambil kursi-kursi itu, dan ada yang dihibahkan ke sekolah,”beber Prihatiningsih.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Sunari mengatakan, pihak dinas telah memanggil kepala sekolah dan juga komite sekolah untuk memastikan kondisi tersebut. ”Keputusanya apakah nanti kebijakan sekolah itu dilanjutkan atau tidak, saya belum bisa mengatakan. Nanti menunggu kepala dinas,” tandasnya. (sla/gus)