SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 06 Juli 2017 10:00
Kasihan, SMPN 1 Banteng Kekurangan Kursi dan Meja
TERBATAS: Alumni SMPN 1 Pangkalan Banteng yang lulus tahun 2017 ini, mulai mengambil kursi yang mereka beli sendiri, saat masuk sekolah itu tiga tahun lalu, karena sekolah tak mampu menyediakan.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG-SMP Negeri 1 Pangkalan Banteng, yang berada di Desa Simpang Berambai, Kecamatan Pangkalan Banteng kekurangan kursi dan meja belajar. Terdapat sekitar lima ruang kelas yang tidak memiliki salah satu kelengkapan utama dalam pemenuhan Standart Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan itu. 

Sekolah yang dibangun tahun 1985 dan beroperasi tahun 1986 itu, saat ini berisiko dengan pelanggaran aturan karena meminta kepada para wali murid untuk membeli kekurangan meubelair tersebut. 

Prihatiningsih selaku Wakasek Sarana Prasarana SMP Negeri 1 Pangkalan Banteng mengungkapkan, pada awalnya hanya tiga ruang kelas yang tidak memiliki meja dan kursi. Namun sekitar tiga tahun, dengan adanya penambahan kuota penerimaan murid baru setiap tahunnya, kondisi itu kian membengkak. Sehingga  sampai tahun ajaran baru ini sekitar lima ruang kelas yang tidak memiliki meja dan kursi. 

”Kita saat rapat wali murid juga menyerahkan keputusan kepada mereka, apakah setuju membeli atau membiarkan anak-anak mereka lesehan, karena kita memang kekurangan,”ujarnya, Rabu (5/7) pagi. 

Menurutnya, dalam beberapa tahun belakangan pihak sekolah dan komite memang menerapkan kebijakan bahwa kepada wali murid untuk membeli sendiri kursi dan meja. Namun hal itu diputuskan dengan pertemuan sekolah, komite dan para orang tua/wali.

”Jadi tidak ada pemaksaan.Dan  kalau mereka lulus, kita persilahkan mengambil kembali. Hari ini juga sudah ada yang mengambil kursi-kursi itu, dan ada yang dihibahkan ke sekolah,”beber Prihatiningsih. 

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Sunari mengatakan, pihak dinas telah memanggil kepala sekolah dan juga komite sekolah untuk memastikan kondisi tersebut. ”Keputusanya apakah nanti kebijakan sekolah itu dilanjutkan atau tidak, saya belum bisa mengatakan. Nanti menunggu kepala dinas,” tandasnya. (sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers