PANGKALAN BUN-Pangkalan Bun Park yang terbengkalai dan tidak terurus bakal ditata serius oleh Pemerintah Kabupaten Kobar. Bahkan keberadaan warung remang-remang di kawasan itu akan ditutup.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) serta pihak Dinas Pariwisata meninjau Pangkalan Bun Park itu, kemarin. Ditegaskannya, ke depan pangkalan Bun park bakal dipertahankan dan terus dilakukan peningkatan pembangunan, agar menjadi tempat wisata keluarga.
"Kita rencana bakal tata Pangkalan Bun Park menjadi taman yang megah. Kita cek kondisinya dan kita bangun mulai tahun 2018 mendatang. Dalam waktu dekat ini, Pangkalan Bun park tidak boleh ada warung yang berjualan hingga larut malam. Bahkan harus bersih dari warung remang-remang, karena selalu menimbulkan kesan negatif,” imbuhnya.
Maka dari itu dirinya meminta kepada Satpol PP agar membangun pos penjagaan di kawasan itu, dan menempatkan personil untuk berjaga. Menurut Ahmadi, apabila masih ada warung remang-remang itu artinya ada oknum Satpol PP yang bermain. ”Sehingga gampang saja melacaknya kalau masih ada, dan bakal disanksi berupa pemecatan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Priwisata juga diminta harus segera membersihkan rumput yang tinggi dan menata sedemikian rupa, agar kawasan itu bisa dijadikan tempat wisata keluarga. Termasuk memberikan lampu penerangan yang cukup.
"Sementara kita minta dari Dinas PUPR juga untuk pembangunan jalan di dalam taman. Serta kita buat lokasi yang luas agar bisa dimanfaatlan untuk konser-konser besar. Kita arahkan semua kegiatan umum di Pangkalan Bun Park nantinya,” pungkas Ahmadi Riansyah.
Diharapkannya, dengan konsep tersebut, Pangkalan Bun Park bisa hidup dan tidak jadi tempat mesum atau tempat warung remang-remang ke depanya. (rin/gus)