KUALA KURUN – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepakat mengesahkan dua Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gumas disahkan menjadi perda.
”Terhadap dua buah raperda yang diajukan, kami Fraksi PDIP Gumas dapat menerima untuk dibahas pada rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang nanti akan ditetapkan,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia, Kamis (13/7).
Sekretaris Fraksi Golkar Rayaniatie Djangkan mengapresiasi pemkab yang telah membuat Raperda untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas, serta Raperda terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
”Dua raperda tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mengakomodir kebutuhan penunjang kegiatan para wakil rakyat, serta kesanggupan pemerintah mengelola pertanggungjawaban APBD Tahun 2016, sehingga dapat meraih predikat WTP. Kami dapat menerima untuk dibahas bersama dengan tim pemerintah daerah,” katanya.
Selanjutnya, Ketua Fraksi Demokrat Iswan B Guna mengatakan, khusus terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas adalah payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan penghasilan anggota DPRD agar bisa meningkatkan kinerja dan tugas pokok anggota DPRD demi memperjuangkan hak masyarakat.
”Fraksi Demokrat sepakat dan setuju dua raperda ini dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati,” katanya.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Polie L Mihing mengapresiasi kepada Pemkab Gumas yang dengan tepat waktu dan terperinci menyampaikan dua raperda tersebut. Diharapkan, ke depan pembangunan di daerah ini menjadi lebih baik lagi.
”Dari Fraksi NasDem juga sepakat dan menerima dua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.
Terakhir, Juru Bicara Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) Heri A Junas mengatakan, dapat menerima dan menyetujui raperda dibahas bersama-sama. Selanjutnya dalam rapat DPRD bersama dengan pihak eksekutif untuk menjadi Perda Gumas Tahun 2017. (arm/ign)