PALANGKA RAYA – Lima pasangan tanpa ikatan suami istri terjaring razia. Mereka diduga mesum karena tidak bisa memperlihatkan buku nikah dan tidak memiliki dokumen resmi pernikahan. Satu dari lima pasangan itu merupakan mahasiswi Universitas Palangka Raya asal Kotawaringin Timur.
Kelimanya diamankan saat petugas gabungan Sat Reskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya menggelar razia di Wisma Pisces di Jalan Pisces, Sabtu (15/7).
Saat terjaring, mereka mengaku hanya menginap dan berteman. Namun, aparat membawanya karena berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan dan diduga telah melakukan hubungan suami istri. Mereka menjalani pemeriksaan di kantor PPA Polres Palangka Raya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kanit PPA Ipda Lidia Silaen mengatakan, lima pasangan itu diamankan di kamar berbeda di sebuah wisma. ”Razia dalam rangka memberantas penyakit masyarakat," katanya.
Perwira Pertama Polri ini menambahkan, giat yang digelar tim buser dan unit PPA Polres Palangka Raya itu dilakukan dalam rangka antisipasi pekat dan menjaga situasi kamtibmas.
Dia menambahkan, pemeriksaan dan razia di wisma maupun penginapan akan terus dilakukan. Terutama terkait prostitusi terselubung dan keterlibatan anak di bawah umur.
”Ini akan terus dilakukan, kita juga antisipasi keterlibatan prostitusi anak di bawah umur," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, jajaran Polres akan bertindak tegas apabila dalam penertiban ditemukan hal itu. Baik mengungkap jaringan maupun pelaku yang terlibat. ”Bila terbukti pasti ditindak dan ditelusuri. Kami gak main-main untuk hal tersebut," tegasnya. (daq/ign)