PANGKALAN BUN- Kecamatan Kumai berada di urutan nomor urut dua dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Kotawaringin Barat. Hal ini menyebabkan tingkat kerawanan kebakaran tinggi, sehingga di wilayah ini memerlukan keberadaan pos pemadam kebakaran (Damkar).
Anggota DPRD Kobar Ahmad Subandi mengatakan, potensi kebakaran di Kumai sangat tinggi, mengingat jarak antar rumah dengan dekat dan juga padat. Menurutnya daerah ini dipetakan masuk kategori rawan kebakaran.
"Sudah sepatutnya di Kecamatan Kumai di bangun Pos Damkar. Jika ada kebakaran, petugas yang ada bisa langsung cepat bergerak untuk memadamkan api," imbuhnya.
Selama ini, jika ada kebakaran masyarakat harus bergerak terlebih dahulu, karena masih menunggu pemadam kekabaran datang dari Pangkalan Bun. Tentu lanjut Subandi, hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, karena itu jarak yang lumayan jauh antara Pangkalan Bun-Kumai ini perlu diperhitungkan untuk membuat Pos Damkar.
"Kita mendorong agar Kumai segera di bangun Pos Damkar. Termasuk personil dan mobil damkar harus disediakan," tambahnya.
Pentingnya ada Pos Damkar di Kumai ini lanjut Subandi, apabila ada kebakaran bisa cepat dipadamkan. Serta penanganan cepat dan bisa meminimalisir kerugian korban kebakaran.
"Kami dari DPRD tentu sangat setuju apabila pemerintah mengusulkan pembangunan yang sifatnya untuk kebutuhan masyarakat banyak. Tentu untuk dibangun Pos Damkar perlu anggaran, seperti untuk mobil pemadam dan yang lain,” pungkasnya. (rin/gus)