SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 18 Juli 2017 11:12
Nelayan Sepakati Zona Penangkapan Ikan, Mana Saja Areanya???
BERUNDING: Sejumlah nelayan tradisional dan modern saat rapat membahas zona tangkapan ikan di ruang rapat Kantor Camat Kumai, kemarin (17/7).( JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI – Pemerintah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memfasilitasi pertemuan sejumlah nelayan tradisional dan modern, untuk membahas zona penangkapan ikan. Hasilnya kedua belah pihak sepakat memberlakukan zona masing-masing untuk menangkap ikan.

Sekretaris Camat (Sekcam) Kumai Robby Setiawan menjelaskan, nelayan tradisional yang hadir berasal dari Kelurahan Kumai Hulu, Kelurahan Kumai Hilir. Dan mereka telah sepakat untuk zona tangkapan pihaknya berada di bawah 4 mil dari perairan Kumai. Sedangkan nelayan modern dengan kapal lebih besar, berasal dari Desa Sungai Bakau dan Desa Kubu dan mereka  menyepakati zona penangkapan seluas 6 mil ke atas dari perairan kumai.

Dijelaskannya, areal 5 mil merupakan zona spasi toleransi kepada para nelayan dari kedua belah pihak. Namun apabila ada yang melanggar dari kesepakatan tersebut, maka salah satu yang dirugikan akan melaporkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyitaan terhadap alat tangkap.

Robby juga mengatakan, hingga saat ini, pemerintah masih memberikan batas toleransi penggunaan alat tangkap trawl hingga 31 Desember 2017. Namun setelah itu, pemerintah pusat akan menindak tegas kepada nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut. "Bisa nanti hingga penenggalaman kapal, dan saat ini mereka saling mengingatkan saja di wilayah kerja masing-masing," tambahnya.

Sementara itu, Kepala seksi perizinan, PPNS Dinas Perikanan Kobar Hermanto memaparkan, Peraturan Menteri nomor  2 tahun 2014 tentang pelarangan pukat hela dan pukat tarik dan pembaharuan nomor 72 tahun 2017 sampai pukat pantai, juga tidak boleh digunakan nantinya.

"Namun saat ini masih diperbolehkan, karena masih ada nelayan yang  ikut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperkirakan habis akhir tahun ini. Karena itu masih diperbolehkan menggunakan alat agar mereka bisa mengembalikan modal,"paparnya.

Ditambahkannya, terkait penerapan kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, nantinya akan ada penggantian alat tangkap ikan. Namun dengan catatan nelayanwajib terlebih dahulu mengembalikan alat tangkap ikan trawl kepada pemerintah.

"Sudah kita usulkan nanti untuk nelayan di Desa Tanjung Putri, Kubu dan Sungai Bakau. Mudah-mudahan aman," tandas Hermanto.(jok/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers