SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 18 Juli 2017 11:12
Nelayan Sepakati Zona Penangkapan Ikan, Mana Saja Areanya???
BERUNDING: Sejumlah nelayan tradisional dan modern saat rapat membahas zona tangkapan ikan di ruang rapat Kantor Camat Kumai, kemarin (17/7).( JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI – Pemerintah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memfasilitasi pertemuan sejumlah nelayan tradisional dan modern, untuk membahas zona penangkapan ikan. Hasilnya kedua belah pihak sepakat memberlakukan zona masing-masing untuk menangkap ikan.

Sekretaris Camat (Sekcam) Kumai Robby Setiawan menjelaskan, nelayan tradisional yang hadir berasal dari Kelurahan Kumai Hulu, Kelurahan Kumai Hilir. Dan mereka telah sepakat untuk zona tangkapan pihaknya berada di bawah 4 mil dari perairan Kumai. Sedangkan nelayan modern dengan kapal lebih besar, berasal dari Desa Sungai Bakau dan Desa Kubu dan mereka  menyepakati zona penangkapan seluas 6 mil ke atas dari perairan kumai.

Dijelaskannya, areal 5 mil merupakan zona spasi toleransi kepada para nelayan dari kedua belah pihak. Namun apabila ada yang melanggar dari kesepakatan tersebut, maka salah satu yang dirugikan akan melaporkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyitaan terhadap alat tangkap.

Robby juga mengatakan, hingga saat ini, pemerintah masih memberikan batas toleransi penggunaan alat tangkap trawl hingga 31 Desember 2017. Namun setelah itu, pemerintah pusat akan menindak tegas kepada nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut. "Bisa nanti hingga penenggalaman kapal, dan saat ini mereka saling mengingatkan saja di wilayah kerja masing-masing," tambahnya.

Sementara itu, Kepala seksi perizinan, PPNS Dinas Perikanan Kobar Hermanto memaparkan, Peraturan Menteri nomor  2 tahun 2014 tentang pelarangan pukat hela dan pukat tarik dan pembaharuan nomor 72 tahun 2017 sampai pukat pantai, juga tidak boleh digunakan nantinya.

"Namun saat ini masih diperbolehkan, karena masih ada nelayan yang  ikut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperkirakan habis akhir tahun ini. Karena itu masih diperbolehkan menggunakan alat agar mereka bisa mengembalikan modal,"paparnya.

Ditambahkannya, terkait penerapan kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, nantinya akan ada penggantian alat tangkap ikan. Namun dengan catatan nelayanwajib terlebih dahulu mengembalikan alat tangkap ikan trawl kepada pemerintah.

"Sudah kita usulkan nanti untuk nelayan di Desa Tanjung Putri, Kubu dan Sungai Bakau. Mudah-mudahan aman," tandas Hermanto.(jok/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers