SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 18 Juli 2017 11:12
Nelayan Sepakati Zona Penangkapan Ikan, Mana Saja Areanya???
BERUNDING: Sejumlah nelayan tradisional dan modern saat rapat membahas zona tangkapan ikan di ruang rapat Kantor Camat Kumai, kemarin (17/7).( JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI – Pemerintah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memfasilitasi pertemuan sejumlah nelayan tradisional dan modern, untuk membahas zona penangkapan ikan. Hasilnya kedua belah pihak sepakat memberlakukan zona masing-masing untuk menangkap ikan.

Sekretaris Camat (Sekcam) Kumai Robby Setiawan menjelaskan, nelayan tradisional yang hadir berasal dari Kelurahan Kumai Hulu, Kelurahan Kumai Hilir. Dan mereka telah sepakat untuk zona tangkapan pihaknya berada di bawah 4 mil dari perairan Kumai. Sedangkan nelayan modern dengan kapal lebih besar, berasal dari Desa Sungai Bakau dan Desa Kubu dan mereka  menyepakati zona penangkapan seluas 6 mil ke atas dari perairan kumai.

Dijelaskannya, areal 5 mil merupakan zona spasi toleransi kepada para nelayan dari kedua belah pihak. Namun apabila ada yang melanggar dari kesepakatan tersebut, maka salah satu yang dirugikan akan melaporkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyitaan terhadap alat tangkap.

Robby juga mengatakan, hingga saat ini, pemerintah masih memberikan batas toleransi penggunaan alat tangkap trawl hingga 31 Desember 2017. Namun setelah itu, pemerintah pusat akan menindak tegas kepada nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut. "Bisa nanti hingga penenggalaman kapal, dan saat ini mereka saling mengingatkan saja di wilayah kerja masing-masing," tambahnya.

Sementara itu, Kepala seksi perizinan, PPNS Dinas Perikanan Kobar Hermanto memaparkan, Peraturan Menteri nomor  2 tahun 2014 tentang pelarangan pukat hela dan pukat tarik dan pembaharuan nomor 72 tahun 2017 sampai pukat pantai, juga tidak boleh digunakan nantinya.

"Namun saat ini masih diperbolehkan, karena masih ada nelayan yang  ikut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperkirakan habis akhir tahun ini. Karena itu masih diperbolehkan menggunakan alat agar mereka bisa mengembalikan modal,"paparnya.

Ditambahkannya, terkait penerapan kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, nantinya akan ada penggantian alat tangkap ikan. Namun dengan catatan nelayanwajib terlebih dahulu mengembalikan alat tangkap ikan trawl kepada pemerintah.

"Sudah kita usulkan nanti untuk nelayan di Desa Tanjung Putri, Kubu dan Sungai Bakau. Mudah-mudahan aman," tandas Hermanto.(jok/gus)

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers