PANGKALAN BUN – Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotaaaringin Barat (Kobar), Kamis (13/7) lalu. Kali ini yang menjadi korban adalah S. Pria 63 tahun itu dipukuli anak kandungnya sendiri, DPS (35).
DPS tega menganiaya ayahnya sendiri lantaran permintaannya tak dikabulkan. Dia meminta uang sebesar Rp 8 juta, tapi hanya diberi Rp 750 ribu. Bahkan, anak durhaka itu mengancam akan membuat usus ayahnya terburai.
Saksi juga melihat di belakang pinggangnya ada senjata tajam. Setelah diadang beberapa saksi, dia langsung kabur. Sang ayah sudah sering diancam ingin dibunuh oleh anak kandungnya sendiri.
"Saya sebagai orang yang sangat prihatin dengan apa yang dilakukan seorang anak terhadap kedua orang tuanya, hingga kemarin orang tuanya tidak tahan lagi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel," kata warga sekitar.
Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto membenarkan kejadian tersebut. Korban S dan para saksi telah dimintai keterangan. Sementara DPS masih dalam pencarian.
"Beliau diminta uang Rp 8 juta, dikasih Rp 500 ribu, terus langsung dibuang, ditambah lagi jadi Rp 750 ribu. Ssetelah itu langsung mengancam. Bisa dikenakan Pasal 368 tentang pemerasan disertai ancaman dengan kurungan pidana 9 tahun penjara," pungkas Goy. (jok/yit)