SAMPIT – Debat publik calon bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur tahap II tadi malam (5/11) berlangsung seru dan sempat diwarnai kesalahan teknis. Di sisi lain, permasalahan hukum seperti sengketa lahan menjadi isu seksi yang didebat para pasangan calon. Selain itu, banyaknya pejabat yang tersandung kasus hukum juga sempat disinggung.
Debat diikuti keempat pasangan calon, yakni Djunaidy Drakel-Heriyanto (Djuara), Supian Hadi-HM Taufiq Mukri (Sahati), Muhammad Arsyad-Nadiansyah (Madani) dan Muhammad Rudini-Supriadi (Zamrud). Debat dipimpin moderator, Hamdanah yang merupakan akademisi dari IAIN Palangka Raya.
Awalnya, debat publik terkesan biasa karena hanya mendengar penyampaian visi-misi dan penajaman visi-misi oleh masing-masing paslon. Memasuki sesi keempat, debat kian menghangat, tapi sayangnya, di sesi itu terjadi kesalahan teknis yang sempat menganggu jalannya debat. Tentunya ini menjadi bahan olokan para pendukung paslon.
Sesi yang berisi pernyataan acak antar paslon itu menjadi kacau. Salah satu paslon sempat mengusulkan untuk melewatkan sesi itu dan melanjutkan ke sesi berikutnya. Tapi moderator menolak. ”Di sini moderator yang memiliki kuasa,” ucap moderator.
Setelah melewati proses diskusi dan mendapatkan persetujuan oleh seluruh paslon sesi ke empat tersebut pun diakhiri dan dilanjutkan ke sesi selanjutnya. Dalam debat yang mengusung tema ”Kotim yang Adil Sejahtera, Modern, dan Beradab” itu, permasalahan hukum menjadi isu paling dominan dibahas dan menjadi bahan debatan.
Masih tingginya permasalahan sengketa lahan, masih banyaknya aparatur daerah yang tersandung hukum, menjadi bagian yang seru. Pasalnya, dua pasangan calon, yakni MADANI dan ZAMRUD mempertanyakan komitmen pasangan SAHATI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Arsyad meragukan komitmen SAHATI, pasalnya, menurut calon independen ini, selama SAHATI memimpin, Pemkab Kotim banyak tersereta masalah hukum. Sejumlah pejabat kelas atas dipenjara karena tersandung kasus korupsi. Di sisi lain, sengketa lahan juga tak bisa diselesaikan dan terus bertambah.
Terkait itu, Supian mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih. Salah satu caranya, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Sampit agar mengawasi pelaksanan anggaran pemkab. Dengan begitu, diharapkan pengelolaan anggaran bisa terhindar dari masalah hukum.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotim Sahlin berharap, debat publik tahap II bisa memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengenal seluruh paslon. Dengan begitu, dapat menentukan pilihan terbaik dengan memberikan penilaian melalui pernyataan dan jawaban melalui debat itu.
”Harapan kami mudah-mudahan nantinya dengan ini, masyarakat bisa menjatuhkan pilihan yang terbaik,” ucap Sahlin. Selain persamalahan hukum, profesionalitas pelayanan dan kepemerintahan daerah juga menjadi pembahasan pokok kala itu.
Debat kandidat ini juga menjadi sarana pembelajaran politik bagi masyarakat Kotim. Argumen yang disampaikan bisa menambah wawasan dan pencerahan bagi masyarakat.
(oes/jpg)