KUMAI – Selain Polsek Kumai, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga menyambangi SDN 1 Kumai Hilir dan rumah bocah yang menjadi korban kekerasan, Selasa (18/7). Manager Kasus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sanurang datang bersama Kabid PPA, DP3A Dalduk dan KB Kobar Eny Pudjirahayu.
Sanurang menjelaskan, tugas pihaknya yakni menerima laporan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setelah itu pihaknya membantu koordinasi sesuai dengan kebutuhan korban.
"Saya ditugaskan untuk melakukan pengkajian, seperti apa sih kondisi korban, apakah sama dengan yang diberitakan atau ada dampak lain," ujar Sanurang di rumah korban.
Sanurang mengatakan, P2TP2A Provinsi Kalteng juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Kotawaringin Barat (Kobar).
"Karena kita sudah ada koordinasi dengan mereka advokad, kalau kasus ini tetap dilanjutkan, bahkan hingga provinsi siap melakukan pendampingan secara gratis," tegasnya.
Menurut Sanurang, pihak keluarga berhak untuk melanjutkan kasus tersebut kepada upaya hukum yang berlaku. Terkait dengan surat perjanjian tertulis dari pihak korban dan oknum pemukulan, harus dipelajari terlebih dahulu dan menjadi pertimbangan dari pihak keluarga korban.
"Yang pasti apa yang saya dapatkan di sini akan saya bawa ke Lembaga Perlindungan Anak Provinsi dan akan saya koordinasikan juga terus ke Kementerian Hukum dan HAM, bahkan akan saya laporkan juga ke Menteri PPPA melalui Satgas Komando di pusat," tukasnya.
Melihat kondisi korban, Sanurang mengatakan, ada keinginan kembali untuk masuk sekolah. Karena kondisinya masih dalam penyembuhan, korban masih istirahat di rumah.
"Ini tergantung dari orang tua, kebetulan orang tua korban mendorong memberikan suasana nyaman yang kondusif, jadi anak mau sekolah lagi, itu sangat luar biasa. Biasanya, anak itu jarang mau sekolah lagi," pungkasnya. (jok/yit)