SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 21 Juli 2017 15:26
Tak Jera Kena Tipiring, Janda Kembali Jualan Miras
MIRAS: Pelaku SM saat dimintai keterangan oleh anggota Satpol PP Kobar diruang Penyidik Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA - Hukuman tindak pidana ringan (tipiring) tidak mempan bagi SM, warga Desa Sungai Melawen, RT.15, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Janda berusia 48 tahun itu kembali mengulangi kesalahan yang sama dengan berjualan minuman keras (miras). Dia diciduk Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Kobar.

Menurut Kabag Penyidik PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi, SM merupakan pemain lama yang pernah disidang tipiring 3 bulan lalu, namun hukuman yang dijalaninya tidak membuatnya jera.

"Dia pemain lama, tiga bulan lalu pernah disidang juga," ujar Lutfi, Kamis (20/7).

Setelah bebas, SM masih dalam pengawasan Satpol PP Kobar. Saat SM berjualan kembali, Satpo PP Kobar melakukan penggerebekan di Pandu Sanjaya, Pangkalan Lada, Rabu (19/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas menemukan barang bukti dua botol miras jenis arak.

"Akan kami sidang lagi, putusan kewenangan hakim," kata Lutfi.

Melihat pelaku mempunyai jejak rekam kasus yang sama, pihaknya akan meminta hakim menghukum lebih berat.

Semetara itu SM mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Jualan miras menguntungkan bagi dirinya. "Untuk kebutuhan sehari-hari," tandas SM.

Untuk mempertanggungjawabkan kembali perbuatannya, SM akan dikenakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Peredaran Miras dengan ancaman kurungan selama 3 bulan atau denda sebesar Rp 50 juta. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers