SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 21 Juli 2017 15:26
Tak Jera Kena Tipiring, Janda Kembali Jualan Miras
MIRAS: Pelaku SM saat dimintai keterangan oleh anggota Satpol PP Kobar diruang Penyidik Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA - Hukuman tindak pidana ringan (tipiring) tidak mempan bagi SM, warga Desa Sungai Melawen, RT.15, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Janda berusia 48 tahun itu kembali mengulangi kesalahan yang sama dengan berjualan minuman keras (miras). Dia diciduk Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Kobar.

Menurut Kabag Penyidik PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi, SM merupakan pemain lama yang pernah disidang tipiring 3 bulan lalu, namun hukuman yang dijalaninya tidak membuatnya jera.

"Dia pemain lama, tiga bulan lalu pernah disidang juga," ujar Lutfi, Kamis (20/7).

Setelah bebas, SM masih dalam pengawasan Satpol PP Kobar. Saat SM berjualan kembali, Satpo PP Kobar melakukan penggerebekan di Pandu Sanjaya, Pangkalan Lada, Rabu (19/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas menemukan barang bukti dua botol miras jenis arak.

"Akan kami sidang lagi, putusan kewenangan hakim," kata Lutfi.

Melihat pelaku mempunyai jejak rekam kasus yang sama, pihaknya akan meminta hakim menghukum lebih berat.

Semetara itu SM mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Jualan miras menguntungkan bagi dirinya. "Untuk kebutuhan sehari-hari," tandas SM.

Untuk mempertanggungjawabkan kembali perbuatannya, SM akan dikenakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Peredaran Miras dengan ancaman kurungan selama 3 bulan atau denda sebesar Rp 50 juta. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers