KUALA KURUN – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan dimulai pada Oktober 2017 mendatang. Diharapkan, pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, dan sesuai dengan tahapan yang telah disusun.
”Kita minta lembaga pelaksanaan pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu, bisa menjadwalkan tahapan pelaksanaannya secara maksimal, final dan lebih mantap,” ucap Ketua DPRD, Gumas Drs H Gumer, Senin (24/7) pagi.
Menurutnya, pemantapan jadwal tahapan pilkada ini perlu dilakukan, agar nantinya tidak berpotensi menimbulkan konflik yang mengganggu bahkan menghambat proses tahapan pilkada tersebut, sehingga dapat berjalan tepat waktu dan sesuai jadwal.
”Kita tidak ingin ada gangguan yang menghambat setiap tahapan pilkada di daerah ini,” tuturnya.
Terkait anggaran, lanjut Gumer, sejauh ini sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2017. Nantinya, di tahun 2018 mendatang, akan ditambah kembali. Penambahan itu bertujuan mengantisipasi kekurangan terhadap pendanaan pilkada.
”Anggaran yang kita siapkan ini, melalui dua tahap, yakni pada 2017 dan 2018. Ini dilakukan agar tidak memberatkan APBD kita,” tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia pun mengimbau kepada seluruh para bakal calon yang akan bersaing nantinya, agar dalam mensosialisasikan diri dengan cara berpolitik yang santun kepada masyarakat.
”Berikanlah pematangan dan persepsi tentang politik yang baik kepada masyarakat kita, jangan ada saling hujat atau menjatuhkan antara bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” tandasnya.(arm/gus)