PANGKALAN BANTENG – Perangkat desa dituntut memberikan pelayanan administratif sekaligus memiliki kemampuan sebagai pengayom masyarakat di lingkungannya. Terlebih dengan perkembangan zaman saat ini, mereka dituntut untuk bekerja secara cerdas dan efektif.
”Perangkat desa menjadi ujung tombak dari pemerintahan. Kalau mereka bagus, pemerintahan bagus. Namun jika perangkat desa tidak memberikan pelayanan terbaik, otomatis pemerintah tidak bisa jalan,” ujar anggota DPRD Kobar Sri Lestari usai menghadiri pelantikan perangkat Desa Marga Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, Selasa (25/7) siang.
Perangkat desa wajib bekerja sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat sehingga jalannya pemerintahan hingga di level kabupaten bisa maksimal.
“Sepintar apapun pimpinanya, tanpa ada pelayanan maksimal dari para perangkat kepada masyarakat, maka desa akan rapuh. Karena itu, ayo tingkatkan pelayanan,” kata anggota dewan yang juga pernah aktif sebagai perangkat desa itu.
Tugas perangkat desa lebih mengarah pada pengabdian diri pada masyarakat. Perangkat desa harus mampu siaga 24 jam untuk mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di desa mereka.
Menurutnya, para perangkat desa selama ini dipersepsikan sebagai ‘pamong desa’ yang diharapkan sebagai pelindung dan pengayom warga masyarakat. Para pamong desa dalam hubungan sosial di desa, dituakan, ditokohkan dan dipercaya oleh warga desa untuk mengelola kehidupan publik maupun privat (pribadi) warga desa.
”Pamong desa dengan warganya mempunyai kedekatan hubungan personal. Dengan kedekatan itu harus bisa dimanfaatkan untuk mensukseskan program-program kerja pemerintah desa yang tentu saja mencerminkan tujuan kerja dari pemerintah Kabupaten Kobar,” harapnya. (sla/yit)