SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 26 Juli 2017 15:38
Tiga Warga Candi Ini Jadi Tersangka
NARKOBA: Tiga pelaku sindikat narkoba saat diamankan di Mapolsek Kumai.(Kapolsek Kumai for RADAR SAMPIT)

KUMAI - Anggota Polsek Kumai bersama Anggota Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar pengedar narkoba di Gang Mangga, RT.05, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Senin (24/7) pukul 15.00 WIB. Tiga pelaku yang diringkus adalah AR (36) warga Gang Mangga, RT.05, Kelurahan Candi, AS (23) warga Jalan Panglima Utar, RT.10, Kelurahan Candi, dan DS (38) warga Jalan Grilya, Kelurahan Candi. Ketiga pelaku sudah lama diincar oleh kepolisian.   

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Kapolsek Kumai AKP Hendry menuturkan, anggota Polsek Kumai bersama Satres Narkoba melakukan penyelidikan  terhadap pengedar di Gang Mangga, Kelurahan Candi. Setelah dipastikan ada narkoba,  dilakukan penggeledahan di rumah AR.

"Ternyata di dalam rumah ditemukan tiga laki-laki. Setelah Ketua RT setempat datang, kami geledah," ujar Hendry, Selasa (25/7).

Saat penggeledahan terhadap AS, polisi menemukan sabu di tangan sebelah kanannya yang diakui AS berasal dari AR. Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap AR juga ditemukan sabu di dalam dompet merah. Diakui oleh AR bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

"Sedangkan DS di sana sebagai pengguna dan mengetahui serta membantu kegiatan AR dan AS," tandasnya.

Dari pelaku AR ditemukan barang bukti satu dompet berwarna merah berisikan satu bungkus klip besar narkoba jenis sabu dengan berat kotor 46,21 gram. Selain itu juga ditemukan 1 unit timbangan CHQ HWH merk Pocket Scale, 1 buah isolasi kecil warna bening, 1 buah sendok plastik warna biru, 3 pack plastik klip kecil, 1 unit Handphone Samsung J5 warna merah muda, 1 unit Handphone Nokia warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 7,9 juta.

Sedangkan dari AS ditemukan juga barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat kotor 0,77 gram, dua handphone nokia, uang Rp 100 ribu upah mengantar sabu. ”Dari DS, kita amankan satu unit handphone mito saja," terang Hendry.

Tga pelaku tersebut merupakan TO, karena sekitar dua tahun yang lalu pernah dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. "Pengakuannya barang dari berinisial MT," tegasnya.

Tiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto 132 Subsider Pasal 112 ayat 2 junto 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. "Ancaman hukumnya mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara dan paling singkat enam tahun penjara," ucapnya.  (jok/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers