SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 27 Juli 2017 13:28
Waspadai Organisasi Anti Pancasila, Kalau Ada Ini yang Harus Segera Dilakukan
Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong

KUALA KURUN– Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengimbau masyarakat agar mewaspadai organisasi yang dianggap anti Pancasila masuk wilayah itu. Diperlukan pengawasan yang intens dari seluruh masyarakat.

”Jika ada organisasi yang tidak mengarah pada ideologi Pancasila serta UUD 1945, segera laporkan ke pihak berwajib agar tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” kata Arton, Selasa (25/7).

Sejauh ini, kata dia, untuk mengantisipasi masuknya organisasi anti Pancasila, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi, khususnya organisasi kemasyarakatan. ”Apapun organisasi di Gumas, wajib berlandaskan ideologi negara,” tegasnya.

Selama ini, lanjut dia, Gumas dikenal memiliki toleransi antarsesama yang sudah terbangun dengan baik. Masyarakatnya juga hidup dalam harmonisasi serta kedamaian, meski diwarnai berbagai perbedaan. Agar tidak terganggu, masyarakat harus bisa mengawasi setiap organisasi yang masuk daerah ini.

”Filosofi huma betang selama ini sudah menjadi bagian hidup masyarakat Kalteng, khususnya Gumas. Sangat wajar apabila budaya gotong royong, kerja sama serta koordinasi antaragama, suku, dan lainnya terjalin dengan baik,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat tidak terpengaruh ajakan atau hal yang bersifat radikal. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, harus segera diinformasikan. ”Pengawasan terhadap organisasi di daerah ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers