SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 28 Juli 2017 14:27
Wanita Terpasung Itu Akhirnya Dirujuk ke Banjarmasin
MOTIVASI: Bupati Kobar Hj. Nurhidayah beserta jajaran saat menyambangi dan memberikan motivasi kepada Jumiati dan keluarga.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Jumiati bakal dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banjarmasin. Langkah ini diambil setelah Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengunjungi perempuan 23 tahun yang kini dipasung itu. Pemkab akan menanggung biaya pengobatannya.

Hj. Nurhidayah bersama Dandim 1014/PBN Letkol Inf Wisnu Kurniawan menjenguk Jumiati, Kamis (27/7) pagi. Nurhidayah mencoba mengajak Jumiati untuk berkomunikasi. Meski terlihat lancar dan menyambung, sesekali Jumiati tertawa sendiri. Bupati juga menawarkan Jumiati untuk melanjutkan pendidikannya di jenjang kuliah setelah sembuh.

Setelah melihat kondisi Jumiati, Nurhidayah akan merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Banjarmasin.  "Kita memanusiakan manusia, mungkin ada tekanan batin yang tidak bisa diungkapkan, sehingga membuat kondisinya seperti ini," ujar Hj. Nurhidayah, Kamis (27/7).

Walaupun telah melanggar peraturan terkait dengan pemasungan, pihaknya melakukan sosialisasi langsung dan memberikan solusi agar tidak ada lagi kasus pemasungan yang ada di Kabupaten Kobar.

"Keluarga sudah putus asa tidak bisa berbuat banyak, upaya kita lakukan secara persuasif, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di Kabupaten Kotawaringin Barat," tegasnya.

Orang tua Jumiati, Sarni, mengatakan bahwa keluarga terpaksa melakukan pemasungan lantaran tidak bisa mengendalikannya. Jumiati sering mengancam keselamatan diri keluarga. Semua perabotan di dalam rumah dirusak dan kaca jendela dipecah saat kambuh.

"Terpaksa kami seperti ini. Baru empat hari ini dia dipasung dan kami berterima kasih pemerintah bersedia membantu meringankan beban kami untuk menyembuhkan Jumiati," kata Sarni, sambil mengusap air mata.

Jumiati memang kelihatan seperti orang normal yang bisa diajak ngobrol dan menyambung. Namun saat kambuh, emosinya tidak bisa dikontrol oleh siapapun. 

"Biasanya kumat hari Kamis dan Jumat, kadang satu hingga dua jam, kadang juga sering keluar duduk depan warung gang cuma sekadar nongkrong sambil dandan atau makan jajan," tukasnya.

 

Terkait penyebab perilaku Jumiati berubah drastis, pihak keluarga tidak mengetahui hingga saat ini. Sepulang dari Kota Pangka Raya 3,5 tahun yang lalu, Jumiati terlihat linglung dan hilang ingatan. 

 "Setahu saya, dia pulang saat berlibur ke Palangka Raya menemui ayahnya langsung sakit, kita tidak tahu apa penyebabnya jatuh sakit," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Natai Pelingkau Lilik S Umroh menerangkan, pihaknya langsung menindaklanjuti Jumiati untuk meminta rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk dibawa ke RSJ Sambang Lihung Banjarmasin. Kamis (27/7), Jumiati diberangkatkan ke Banjarmasin didampingi oleh kakaknya.

"Kita sudah melakukan analisa pemeriksaan, Jumiati termasuk pasien jiwa. Kita melakukan heteroanamnesa (memperoleh informasi dengan pertanyaan tertentu) kepada keluarganya termasuk pasien, jadi bisa diketahui status emosional atau status mental si pasien," terang Lilik.

Menurutnya, Jumiati mengalami skizofrenia kronis. Tanda-tanda sudah ada, apalagi riwayatnya pernah dirawat di Sambang Lihum setahun selama tiga bulan.

Lilik melanjutkan, Jumiati gangguan jiwa karena stressor (pengalaman atau situasi yang penuh tekanan). Ada persoalan yang menjadi pencetus Jumiati mengalami gangguan jiwa.

"Keliatannya stressornya karena perceraian orang tuanya, biasanya Jumiati anak yang pendiam jadi muncullah itu," pungkasnya. (jok/yit)

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter: radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 

 


BACA JUGA

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers