PANGKALAN BUN – Jumiati bakal dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banjarmasin. Langkah ini diambil setelah Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengunjungi perempuan 23 tahun yang kini dipasung itu. Pemkab akan menanggung biaya pengobatannya.
Hj. Nurhidayah bersama Dandim 1014/PBN Letkol Inf Wisnu Kurniawan menjenguk Jumiati, Kamis (27/7) pagi. Nurhidayah mencoba mengajak Jumiati untuk berkomunikasi. Meski terlihat lancar dan menyambung, sesekali Jumiati tertawa sendiri. Bupati juga menawarkan Jumiati untuk melanjutkan pendidikannya di jenjang kuliah setelah sembuh.
Setelah melihat kondisi Jumiati, Nurhidayah akan merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Banjarmasin. "Kita memanusiakan manusia, mungkin ada tekanan batin yang tidak bisa diungkapkan, sehingga membuat kondisinya seperti ini," ujar Hj. Nurhidayah, Kamis (27/7).
Walaupun telah melanggar peraturan terkait dengan pemasungan, pihaknya melakukan sosialisasi langsung dan memberikan solusi agar tidak ada lagi kasus pemasungan yang ada di Kabupaten Kobar.
"Keluarga sudah putus asa tidak bisa berbuat banyak, upaya kita lakukan secara persuasif, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di Kabupaten Kotawaringin Barat," tegasnya.
Orang tua Jumiati, Sarni, mengatakan bahwa keluarga terpaksa melakukan pemasungan lantaran tidak bisa mengendalikannya. Jumiati sering mengancam keselamatan diri keluarga. Semua perabotan di dalam rumah dirusak dan kaca jendela dipecah saat kambuh.
"Terpaksa kami seperti ini. Baru empat hari ini dia dipasung dan kami berterima kasih pemerintah bersedia membantu meringankan beban kami untuk menyembuhkan Jumiati," kata Sarni, sambil mengusap air mata.
Jumiati memang kelihatan seperti orang normal yang bisa diajak ngobrol dan menyambung. Namun saat kambuh, emosinya tidak bisa dikontrol oleh siapapun.
"Biasanya kumat hari Kamis dan Jumat, kadang satu hingga dua jam, kadang juga sering keluar duduk depan warung gang cuma sekadar nongkrong sambil dandan atau makan jajan," tukasnya.
Terkait penyebab perilaku Jumiati berubah drastis, pihak keluarga tidak mengetahui hingga saat ini. Sepulang dari Kota Pangka Raya 3,5 tahun yang lalu, Jumiati terlihat linglung dan hilang ingatan.
"Setahu saya, dia pulang saat berlibur ke Palangka Raya menemui ayahnya langsung sakit, kita tidak tahu apa penyebabnya jatuh sakit," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Natai Pelingkau Lilik S Umroh menerangkan, pihaknya langsung menindaklanjuti Jumiati untuk meminta rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk dibawa ke RSJ Sambang Lihung Banjarmasin. Kamis (27/7), Jumiati diberangkatkan ke Banjarmasin didampingi oleh kakaknya.
"Kita sudah melakukan analisa pemeriksaan, Jumiati termasuk pasien jiwa. Kita melakukan heteroanamnesa (memperoleh informasi dengan pertanyaan tertentu) kepada keluarganya termasuk pasien, jadi bisa diketahui status emosional atau status mental si pasien," terang Lilik.
Menurutnya, Jumiati mengalami skizofrenia kronis. Tanda-tanda sudah ada, apalagi riwayatnya pernah dirawat di Sambang Lihum setahun selama tiga bulan.
Lilik melanjutkan, Jumiati gangguan jiwa karena stressor (pengalaman atau situasi yang penuh tekanan). Ada persoalan yang menjadi pencetus Jumiati mengalami gangguan jiwa.
"Keliatannya stressornya karena perceraian orang tuanya, biasanya Jumiati anak yang pendiam jadi muncullah itu," pungkasnya. (jok/yit)
WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter: radarsampit Instagram: radarsampitkoran