PANGKALAN BUN– Aksi pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa masih terjadi. Bupati Kobar Hj Nurhidayah masih mendapat laporan bahwa masih ada tiga orang yang dipasung. Pemkab akan merujuknya ke Banjarmasin.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, semenjak ada pemberitaan pemasungan terhadap perempuan 23 tahun di Kelurahan Baru, pemkab langsung merujuk ke Banjarmasin. Sejak saat itu, pemkab mendapat laporan lagi bahwa ada tiga orang yang masih dipasung.
"Informasi terus berkembang dan saya terima laporan masih ada tiga orang yang dipasung," kata Nurhidayah.
Tiga orang tersebut ada di Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan, Kelurahan Kumai Hilir dan Desa Kubu Kecamatan Kumai.
"Memang saya belum melihat secara langsung baru mendapat laporan dari warga. Kami langsung bergerak dengan meminta dinas sosial untuk turun dan menginventarisir warga yang dipasung," ujarnya.
Apabila masih terdapat aksi pemasungan terhadap orang yang mengalami kejiwaan maka pemkab akan mengurus semuanya termasuk yang belum mempunyai BPJS Kesehatan. Pengobatan bakal ditanggung oleh pemerintah dan tidak membebani masyarakat.
"Langkah tersebut kami ambil supaya Kobar bebas aksi pemasungan. Ditambah lagi yang mengalami gangguan kejiwaan justru usia produktif sehingga harus dibantu pengobatan agar bisa sembuh," jelasnya.
Selama ini masyarakat tidak pernah melapor karena merasa sebagai aib keluarga. Jika ada yang mengalami gangguan jiwa akan segera diobati dan jangan dibiarkan semakin parah.
"Kalaupun parah, bisa dirujuk ke Banjarmasin. Bahkan beberapa pasien bisa sembuh. Ini yang saya harapkan agar masyarakat bisa terbuka," pungkasnya. (rin/yit)