SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 30 Juli 2017 00:51
WADUH!!! Uang Komite sampai Rp 600 Ribu, Ortu Keberatan
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BUN Sebuah selebaran mencantumkan permintaan sumbangan  kepada wali murid SMPN 2 Arut Selatan (Arsel), Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), beredar. Orang tua wali murid pun keberatan dengan besaran sumbangan yang tetapkan oleh pihak sekolah.

Surat berkop resmi SMPN 2 Arsel 03/komite/smpn 2/2017 terkait perihal penyampaian program kerja dan sumbangan turut menjelaskan agar orang tua wali murid melunasi uang sumbangan komite sekolah untuk kelas VII dan VIII Rp 600 ribu, sedangkan kelas IX sebesar Rp 500 ribu. Surat ditandatangani oleh Kepala SMPN 2 Arsel Masturi, Ketua Komite DYL Prayitno dan Bendahara Komite Raudatul Jannah.

Salah satu orang tua wali murid SMPN 2 Arsel mengaku keberatan dengan besaran sumbangan yang telah diminta oleh pihak sekolah. Rincian rencana pengeluaran dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan dan hal yang lain tidak masuk akal jumlahnya.

"Pembangunan delapan unit wasthafell nilainya sampai Rp 40 juta, honor satpam dan peningkatan mutu profesi guru juga dibebankan kepada murid," ujarnya, Sabtu (29/7).

Dia mengungkapkan, surat tersebut diterimanya pada Jumat (28/7), telah dicantumkan dalam surat tersebut  menindaklanjuti hasil keputusan rapat komite sekolah pada tanggal 14 Maret 2017 tentang pembentukan pengurus komite dan rapat komite tanggal 8 Juli 2017 tentang program kerja tahun pelajaran 2017/2018.

"Saya tidak diundang dalam rapat komite tersebut, dulu waktu anak saya kelas satu dilibatkan dalam rapat dan saya merasa keberatan dengan besaran pembayaran sumbangan ini," tukasnya.

Selain itu juga, dia pernah diminta untuk menyumbang pembangunan musala SMPN 2 Arsel yang baru dibangun. Sejak tahun 2015 permintaan sumbangan tersebut berjalan, hingga saat ini, pembangunan musala tersebut sama sekali tidak ada perubahan.

"Ada juga minta sumbangan sukarela untuk pembangunan musala, sampai saat ini juga musalanya hanya kerangka dan atapnya saja, tidak ada peningkatan pembangunan dari dulu," tandasnya.

Ditambahkannya, salah satu orang tua wali murid lainnya juga mengeluhkan hal serupa, orang tua tersebut tidak mampu untuk membayar sumbangan yang ditetapkan oleh komite sekolah. Sanksinya apabila tidak membayar maka rapor atau ijazah murid bersangkutan akan ditahan.

"Pernah ada orang tua siswa yang tidak mampu bayar, rapornya ditahan, akhirnya dibayar dengan cara dicicil," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 2 Arsel DYL Prayitno mengaku sudah mengundabg semua orang tua wali murid kelas VII yang baru masuk. Telah dijelaskan beberapa program kerja komite sekolah dan menawarkan kepada wali murid terkait fasilitas sekolah yang mencukupi kebutuhan murid.

"Kita adakan sumbangan sama-sama, kita ambil contoh pembangunan WC, kita ada sekitar 900 siswa di SMPN 2 Arsel memang paling banyak muridnya se Kalteng, aturannya 1 kelas harus ada 1 WC, supaya penggunaannya bisa optimal, anak-anak tidak rebutan dan pemeliharaannya nyaman," jelas Prayitno, saat dihubungi melalui sambungan selular.

Komite sekolah bukan hanya tahun ini saja memungut sumbangan dari wali murid. Sudah dua tahun ini sumbangan tersebut berjalan. Seperti pengadaan infokus pada 28 kelas dari dana komite dan bukan dari Dana BOS.

"Untuk kelas VIII sudah dirapatkan tahun kemarin, tidak dipungut karena waktunya tanggung, sedangkan kelas IX sudah pernah dirapatkan waktu pertama masuk sekolah," tukasnya.

Pihaknya mempunyai kebijakan kepada murid yang keluarganya tidak mampu membayar sumbangan tersebut akan dibebaskan dalam pembayaran sumbangan. "Pada saat rapat kita sebutkan, syukur-syukur membawa SKTM kalau tidak ya tidak apa, yang punya anak dua cukup bayar satu. Tidak ada yang rapornya ditahan, ini sudah berjalan tiga tahun, tidak ada kaitannya," tukasnya.

Menurutnya, batasan ideal sekolah menurut undang-undang Mendiknas bahwa sekolah harus memiliki WC yang cukup, punya washthafell yang bagus, punya taman belajar, punya infokus. "Ayo coba anggarkan APBD kalau APBD mampu, membangun dua WC Rp 60 juta, tergantung dari kontruksi bangunan WC dan uangnya tidak habis seperti yang ada, sampai dikerjakan swakelola, nanti lebihan dari itu bisa digunakan untuk yang lainnya," pungkasnya. (jok/yit)


BACA JUGA

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers