SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 30 Juli 2017 00:51
WADUH!!! Uang Komite sampai Rp 600 Ribu, Ortu Keberatan
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BUN Sebuah selebaran mencantumkan permintaan sumbangan  kepada wali murid SMPN 2 Arut Selatan (Arsel), Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), beredar. Orang tua wali murid pun keberatan dengan besaran sumbangan yang tetapkan oleh pihak sekolah.

Surat berkop resmi SMPN 2 Arsel 03/komite/smpn 2/2017 terkait perihal penyampaian program kerja dan sumbangan turut menjelaskan agar orang tua wali murid melunasi uang sumbangan komite sekolah untuk kelas VII dan VIII Rp 600 ribu, sedangkan kelas IX sebesar Rp 500 ribu. Surat ditandatangani oleh Kepala SMPN 2 Arsel Masturi, Ketua Komite DYL Prayitno dan Bendahara Komite Raudatul Jannah.

Salah satu orang tua wali murid SMPN 2 Arsel mengaku keberatan dengan besaran sumbangan yang telah diminta oleh pihak sekolah. Rincian rencana pengeluaran dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan dan hal yang lain tidak masuk akal jumlahnya.

"Pembangunan delapan unit wasthafell nilainya sampai Rp 40 juta, honor satpam dan peningkatan mutu profesi guru juga dibebankan kepada murid," ujarnya, Sabtu (29/7).

Dia mengungkapkan, surat tersebut diterimanya pada Jumat (28/7), telah dicantumkan dalam surat tersebut  menindaklanjuti hasil keputusan rapat komite sekolah pada tanggal 14 Maret 2017 tentang pembentukan pengurus komite dan rapat komite tanggal 8 Juli 2017 tentang program kerja tahun pelajaran 2017/2018.

"Saya tidak diundang dalam rapat komite tersebut, dulu waktu anak saya kelas satu dilibatkan dalam rapat dan saya merasa keberatan dengan besaran pembayaran sumbangan ini," tukasnya.

Selain itu juga, dia pernah diminta untuk menyumbang pembangunan musala SMPN 2 Arsel yang baru dibangun. Sejak tahun 2015 permintaan sumbangan tersebut berjalan, hingga saat ini, pembangunan musala tersebut sama sekali tidak ada perubahan.

"Ada juga minta sumbangan sukarela untuk pembangunan musala, sampai saat ini juga musalanya hanya kerangka dan atapnya saja, tidak ada peningkatan pembangunan dari dulu," tandasnya.

Ditambahkannya, salah satu orang tua wali murid lainnya juga mengeluhkan hal serupa, orang tua tersebut tidak mampu untuk membayar sumbangan yang ditetapkan oleh komite sekolah. Sanksinya apabila tidak membayar maka rapor atau ijazah murid bersangkutan akan ditahan.

"Pernah ada orang tua siswa yang tidak mampu bayar, rapornya ditahan, akhirnya dibayar dengan cara dicicil," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 2 Arsel DYL Prayitno mengaku sudah mengundabg semua orang tua wali murid kelas VII yang baru masuk. Telah dijelaskan beberapa program kerja komite sekolah dan menawarkan kepada wali murid terkait fasilitas sekolah yang mencukupi kebutuhan murid.

"Kita adakan sumbangan sama-sama, kita ambil contoh pembangunan WC, kita ada sekitar 900 siswa di SMPN 2 Arsel memang paling banyak muridnya se Kalteng, aturannya 1 kelas harus ada 1 WC, supaya penggunaannya bisa optimal, anak-anak tidak rebutan dan pemeliharaannya nyaman," jelas Prayitno, saat dihubungi melalui sambungan selular.

Komite sekolah bukan hanya tahun ini saja memungut sumbangan dari wali murid. Sudah dua tahun ini sumbangan tersebut berjalan. Seperti pengadaan infokus pada 28 kelas dari dana komite dan bukan dari Dana BOS.

"Untuk kelas VIII sudah dirapatkan tahun kemarin, tidak dipungut karena waktunya tanggung, sedangkan kelas IX sudah pernah dirapatkan waktu pertama masuk sekolah," tukasnya.

Pihaknya mempunyai kebijakan kepada murid yang keluarganya tidak mampu membayar sumbangan tersebut akan dibebaskan dalam pembayaran sumbangan. "Pada saat rapat kita sebutkan, syukur-syukur membawa SKTM kalau tidak ya tidak apa, yang punya anak dua cukup bayar satu. Tidak ada yang rapornya ditahan, ini sudah berjalan tiga tahun, tidak ada kaitannya," tukasnya.

Menurutnya, batasan ideal sekolah menurut undang-undang Mendiknas bahwa sekolah harus memiliki WC yang cukup, punya washthafell yang bagus, punya taman belajar, punya infokus. "Ayo coba anggarkan APBD kalau APBD mampu, membangun dua WC Rp 60 juta, tergantung dari kontruksi bangunan WC dan uangnya tidak habis seperti yang ada, sampai dikerjakan swakelola, nanti lebihan dari itu bisa digunakan untuk yang lainnya," pungkasnya. (jok/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers