SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 12 September 2020 15:27
Pungutan Liar Bebani Pedagang Indra Sari

Selain Retribusi Harian dan Bulanan

CURHAT: Sejumlah pedagang di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun saat mengeluhkan tarif retribusi dan pungutan tanpa karcis kepada Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, saat mengunjungi kawasan tersebut, Jumat (11/9).(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Beban pedagang di Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin berat di masa pandemi Covid-19 ini.

Ratusan pedagang yang menempati kios-kios dan lapak diselasar pasar induk terbesar di Kobar itu,  dipungut sejumlah uang setiap bulannya oleh oknum masyarakat, dengan alasan untuk iuran listrik dan keamanan. Besarannya bervariatif antara Rp50 hingga Rp100 ribu.

Salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku setiap bulannya ia harus membayar pungutan  berupa iuran lampu dan keamanan dengan besaran Rp60 ribu. Uang tersebut dipungut oleh oknum masyarakat pada tanggal 5 setiap bulannya.

"Kalau saya di luar retribusi baik harian maupun bulanan diminta Rp60 ribu, untuk keamanan dan listrik dan tidak diberi karcis sebagai tanda bukti. Mereka ini bukan petugas keamanan pasar," ujarnya kepada sejumlah awak media ketika berada di Pasar Indra Sari, Jumat (11/9) kemarin.

Pedagang lainnya juga mengakui adanya pungutan tanpa bukti pembayaran tersebut. Namun pedagang pecah belah tersebut mengaku dipungut sebesar Rp20 ribu setiap bulannya untuk uang keamanan pasar.

Para pedagang juga menginformasikan, bahwa pungutan liar oleh oknum tersebut sudah terjadi sejak tahun 2013 silam paska Pasar Indra Sari terbakar.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Kobar Mustofa mengakui adanya pungutan liar oleh oknum masyarakat yang mengatasnamakan Pam Swakarsa itu.

Ia menceritakan,  pada awal kebakaran, Pam Swakarsa tersebut menarik iuran keamanan atas persetujuan mereka. Namun seiring berkembangnya waktu dan pembangunan pasar sudah selesai dan sudah ada keamanan pasar dari Disperindagkop UKM dan Pasar Kobar,  maka petugas dari keamanan Pam Swakarsa tersebut ditiadakan.

"Dulu kan sering kemalingan, kemudian ada Pam Swakarsa tersebut. Kami kira sudah berhenti, ternyata masih beroperasi hingga saat ini. Dan mwreka ini juga tidak berjaga,  hanya setiap bulan datang memungut uang keamanan," beber Mustofa.

Ia juga menegaskan bahwa Pam Swakarsa ini tidak melibatkan orang dinas, seluruhnya murni dari oknum masyarakat yang mencari keuntungan pribadi.

Berdasarkan informasi yang diterimanya pula,  bahwa dalam sebulan oknum pelaku pungli dapat meraup jutaan rupiah setiap bulannya

Bukan hanya itu, pedagang yang berada di selasar Pasar Indra Sari juga dipungut biaya lapak sebesar Rp10 ribu di luar retribusi resmi,  yang mereka bayar setiap harinya sebesar Rp5 ribu.

Pedagang yang menempati lahan parkir di dalam pasar tersebut tidak dapat berbuat banyak,  lantaran mereka tidak ada pilihan, karena tidak mempunyai tempat lain untuk berjualan.(tyo/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers