SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 01 Juli 2019 15:20
Terkait OTT oleh Kejari, Seluruh Kepala Sekolah Dikumpulkan Disdik
LENGANG: Kondisi SMPN 8 Palangka Raya yang terjaring OTT Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, belum lama tadi.(HARI SOSILO//RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Dunia pendidikan di Kota Palangka Raya kembali terusik, setelah seorang oknum kepala sekolah dan dua guru terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)  setempat,  dugaan pemerasan terhadap orang tua murid untuk memperlancar kenaikan kelas.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)  Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara OTT ini kepada penegak hukum. Karena semuanya itu sudah ditangani Kejari,  demi memperlancar proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah sepatutnya Disdik mendukung proses hukum yang berlangsung.

 "Saya menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan dugaan kasus pemerasan terhadap orang tua murid, " tegasnya.

Menurutnya, sebagai insan penggerak mutu pendidikan pihak sekolah wajib mentaati asas yang berdedikasi dan bersih dari tindakan suap-menyuap.  Namun, hal yang menjadi catatan karena masih saja ditemukan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh segelintir oknum yang tidak bertanggunghawab.

Sahdin meneruskan, Disdik sebagai instansi terkait yang berperan dalam  memajukan dunia pendidikan merasa prihatin terhadap seorang oknum kepsek SMPN 8 Palangka Raya dan dua oknum guru yang terjaring OTT oleh Kejari atas dugaan kasus pemerasan terkait proses kenaikan kelas kepada orang tua murid. 

"Insiden ini menjadi pelajaran terhadap kita semua yang bergerak di dunia pendidikan," ungkapnya.

Sahdin mengharapkan kepada sekolah untuk menerapkan kinerja yang lebih baik tanpa melanggar aturan hukum dan jangan melakukan tindakan yang memperkaya diri sendiri.  Ke depan,  dalam rangka pencegahan Disdik tetap melakukan pembinaan lebih intens dan aktif.

"Saya ini senantiasa melakukan pengawasan," tukasnya.

Dengan demikian lanjutnya, sangat penting dalam menunaikan tugas dengan baik. Disisi lain, Disdik secara personal dan kelembagaaan belum bisa memberikan  sanksi kepada oknum yang terlibat karena semua itu menjadi kewenangan Kejari dan dalam masih proses penyelidikan.

Sahdin menambahkan, perkara ini dipetik sebagai  pembelajaran bagi semua dan Disdik tetap melakukan kontrol semacam perhatian yang serius. Maka ujarnya, sebagai satuan pendidikan sangat penting melibatkan kontribusi dari masyarakat. Termasuk  pemerintah juga harus memperhatikan sistem penyelenggaraan pendidikan.  

"Dalam pencegahan yang preventif,  Disdik akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan guru. Dengan memberikan edukasi dan himbauan supaya tidak main-main dengan hukum dan menghindari tindakan pungli maupun pemerasan," pungkasnya.  (rm-99/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers