KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memfasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data pemilih, dan menyosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2018. Hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi (rakor) di KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
”Melalui pemutakhiran data ini, kita ingin menyinkronkannya berdasarkan data temuan pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur lalu. Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada sekitar 400 lebih pemilih yang tidak memiliki RT,” kata Ketua KPU Gumas Stevenson, Minggu (30/7).
Nantinya, lanjut dia, data tersebut akan diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gumas untuk segera dilakukan konfirmasi dan validasi data-data berdasarkan hasil temuan pada pilkada terakhir tersebut.
”Data-data yang diserahkan ke Disdukcapil itu, kita minta untuk segera dilakukan verifikasi dan diinput, sehingga nantinya memiliki kelengkapan alamat yang jelas,” terangnya.
Akibat DPT tidak memiliki RT, pihaknya kesulitan menentukan pemilih tersebut untuk masuk ke tempat pemungutan suara (TPS). Untuk itu, apabila ada pemilih tidak memiliki RT didalam DPT, menjadi tugas petugas disdukcapil untuk mencari di RT mana pemilih tersebut berada.
”Itu yang kita koordinasikan, sehingga kita berharap kedepan data untuk DPT tersebut tidak ada lagi yang diisi dengan tidak lengkap,” tegasnya.
Sejauh ini, kata dia, pemutakhiran data pemilih ini dari KPU terus berjalan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi daftar pemilih yang ganda, orang yang sudah meninggal masuk DPT, serta tidak ada lagi orang yang tidak memiliki RT/RW dalam DPT.
”Misalnya ada pemilih yang beralamat di Jalan Sangkurun, namun tidak memiliki RT didalam DPT. Ini tentunya membuat kita kesulitan dalam menentukan pemilih tersebut masuk di RT berapa,” tuturnya. (arm/ign)