SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 01 Agustus 2017 08:43
Parah!!! TKA di PT Ini Tidak Dilaporkan
INSPEKSI : Kepala Distranakop dan UMKM Kabupaten Gumas Ir Letus Guntur saat meninjau salah satu perusahaan yang beroperasi di daerah ini.(DISTRANAKOP DAN UMKM FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya yang bekerja di PT SUS, Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tidak pernah dilaporkan ke Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distranakop) dan UMKM Kabupaten Gumas. Tentunya ini menyalahi aturan yang ada.

”Sampai saat ini, PT SUS tidak pernah melaporkan keberadaan TKA mereka ke kita. Meski keberadaan mereka tidak menetap di daerah ini, dimana hanya 1-2 minggu saja mereka disini, namun seharusnya mereka melaporkan keberadaannya, dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) juga harus disampaikan ke kita,” ucap Kepala Distranakop dan UMKM Kabupaten Gumas Ir Letus Guntur kepada Radar Sampit, Senin (31/7) pagi.

Sejauh ini, kata dia, laporan dan IMTA dari PT SUS belum pernah disampaikan. Padahal sejak April lalu, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat agar melaporkan keberadaan TKA dan tenaga kerja lokal yang bekerja di PT SUS tersebut. Namun, sampai saat ini, belum mendapat tanggapan.

”Apabila mereka tidak menanggapi, maka nantinya dalam pengurusan persatuan tenaga kerja mereka tidak akan kita rekomendasikan untuk melakukan perjanjian dengan asosiasi buruh,” terangnya.

Nantinya, lanjut dia, pihaknya bersama-sama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), berencana akan turun langsung ke lapangan untuk melihat keberadaan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

”Kita akan turun kesana (PT SUS, Red) untuk melihat dan mendata keberadaan TKA, serta meminta mereka untuk melaporkan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut,” tuturnya.

Sampai saat ini, berdasarkan pendataan tenaga kerja yang telah dilakukan, tercatat di Kabupaten Gumas ada 306 tenaga kerja lokal dan 47 TKA yang sudah melaporkan diri.

”Yang sudah melaporkan itu adalah perusahaan yang beroperasi di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan,”tandasnya. (arm/gus)


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers