SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 01 Agustus 2017 08:43
Parah!!! TKA di PT Ini Tidak Dilaporkan
INSPEKSI : Kepala Distranakop dan UMKM Kabupaten Gumas Ir Letus Guntur saat meninjau salah satu perusahaan yang beroperasi di daerah ini.(DISTRANAKOP DAN UMKM FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya yang bekerja di PT SUS, Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tidak pernah dilaporkan ke Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distranakop) dan UMKM Kabupaten Gumas. Tentunya ini menyalahi aturan yang ada.

”Sampai saat ini, PT SUS tidak pernah melaporkan keberadaan TKA mereka ke kita. Meski keberadaan mereka tidak menetap di daerah ini, dimana hanya 1-2 minggu saja mereka disini, namun seharusnya mereka melaporkan keberadaannya, dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) juga harus disampaikan ke kita,” ucap Kepala Distranakop dan UMKM Kabupaten Gumas Ir Letus Guntur kepada Radar Sampit, Senin (31/7) pagi.

Sejauh ini, kata dia, laporan dan IMTA dari PT SUS belum pernah disampaikan. Padahal sejak April lalu, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat agar melaporkan keberadaan TKA dan tenaga kerja lokal yang bekerja di PT SUS tersebut. Namun, sampai saat ini, belum mendapat tanggapan.

”Apabila mereka tidak menanggapi, maka nantinya dalam pengurusan persatuan tenaga kerja mereka tidak akan kita rekomendasikan untuk melakukan perjanjian dengan asosiasi buruh,” terangnya.

Nantinya, lanjut dia, pihaknya bersama-sama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), berencana akan turun langsung ke lapangan untuk melihat keberadaan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

”Kita akan turun kesana (PT SUS, Red) untuk melihat dan mendata keberadaan TKA, serta meminta mereka untuk melaporkan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut,” tuturnya.

Sampai saat ini, berdasarkan pendataan tenaga kerja yang telah dilakukan, tercatat di Kabupaten Gumas ada 306 tenaga kerja lokal dan 47 TKA yang sudah melaporkan diri.

”Yang sudah melaporkan itu adalah perusahaan yang beroperasi di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan,”tandasnya. (arm/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers