SAMPIT – Pengamanan lokasi sidang sementara Pengadilan Negeri Kotim perlu ditingkatkan. Kemarin (1/8) terdakwa kasus narkotika Fathurahman melarikan diri usai mendengar pembacaan tuntutan. Dia memanfaatkan kelengahan petugas saat sidang di sore hari itu.
Fathur merupakan warga Jalan Tidar Raya I, Gang Merpati, Kelurahan Baamang Barat. Dia baru diketahui kabur saat petugas mengabsen tahanan. Mengetahun Fathur tak berada di sel, areal persidangan pun geger. Petugas kelabakan mencari di sekitar kawasan pengadilan di Islamic Center di Jalan Jenderal Sudirman Km 3 Sampit itu.
Dari informasi yang dihimpun, petugas pengadilan sempat melihat pria dengan ciri-ciri seperti Fathur kabur dengan sepeda motor. Dia dijemput seseorang melalui Jalan Sudirman. Diduga dia kabur ke arah Pangkalan Bun. Sebab pekerja proyek di sekitar lokasi melihat ciri dari pakaian yang mirip.
Sebelum kabur, Fathur dituntut jaksa dengan hukuman delapan tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider kurungan enam bulan. Usai sidang tuntutan itu dia keluar dan kabur.
Fathur diperkarakan atas kepemilikan sabu-sabu seberat 3,8 gram. Saat sidang dia mengaku barang itu didapat dari Latif.
Kajari Kotim Wahyudi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kondisi Pengadilan Negeri saat ini memang tidak ideal. Kondisi demikian lantaran gedung PN masih dalam tahap renovasi. ”Bayangkan ada 44 terdakwa disidang dalam dua ruang sidang dalam sehari," kata Wahyudi.
Dijelaskannya, kejadian itu diperkirakan sekitar 15 menit setelah pembacaan tuntutan. ”Setelah akan dibawa ke sel tahanan, jumlah terdakwa/tahanan berkurang satu," katanya.
Kaburnya Fathur tampak sudah direncanakan. Sebab saat pembacaan tuntutan oleh JPU Ari Kusumawati, dia mulai tidak konsentrasi. Setelah itu tanpa diduga ia nyelonong keluar ruang sidang. Di dekat tangga ia melepas rompinya dan menuju ke bawah. Kebetulan saat itu petugas, baik dari kejaksaan dan polisi, sedang mengurus tahanan lainnya.
”Dia loncat parit, lalu ke jalan, ada rekannya langsung jemput pakai motor tanpa pelat dan jenis yang diketahui," kata salah seorang petugas. Fathur diduga kabur ke arah Pangkalan Bun, mengenakan baju kotak-kotak bermotif kuning.
”Mohon bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan terdakwa untuk menginformasikan kepada Kejari Kotim," kata Wahyudi.
Hingga tadi malam jaksa dari Kejari Kotim langsungberkoordinasi dengan Polres Kotim. Hal itu untuk memburu pelaku. ”Kasi Pidum saat ini masih di Polres untuk berkoordinasi hal itu," tukasnya. (ang/dwi)