SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 03 Agustus 2017 17:25
Pacar Digituin 15 Kali, Pria Ini Bisa Dipotong Anunya
ASUSILA: AJN, tersangka pencabulan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kotim.(DESI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— AJN (19), atas perbuatannya menghamili CWS (15), dia terancam penjara 15 tahun. Dalam perkara ini, AJN telah menyetubuhi CWS yang merupakan kekasihnya sebanyak 15 kali. Korban hamil dan saat ini sudah melahirkan.

 “Perbuatan tersebut dilakukan saat korban masih duduk di bangku sekolah, saat ini korban sudah berhenti sekolah. Memang perbuatan mereka dilakukan atas dasar suka sama suka, namun orang tua korban tidak terima dan melaporkan kepada kami,” jelas Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Samsul Bahri, Rabu (2/8).

Samsul menjelaskan pelaku dikenakan pasal 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara. Terlebih saat ini ada pasal 81 ayat 1 dan 2 sub pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Perubahan Undang-Undang tersebut mengatur jika pelaku melakukan hal serupa kedua kali dengan orang yang sama atau dengan orang lain, maka hukumannya akan dikebiri,” ujarnya.

Samsul mengaku awalnya sulit melacak keberadaan pelaku, sebab pelaku sering berpindah-pindah dan baru diketahui bekerja di bengkel di dalam kota Sampit.

Kejadian berawal pada Jumat 9 September 2016 lalu, dan kasus baru dilaporkan pada bulan Juni 2017 ini setelah korban mengandung dan melahirkan anak hasil hubungan keduanya. Mereka melakukan hubungan terlarang sampai 15 kali di beberapa TKP. (dc/fm)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Kendaraan Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa Plat

SAMPIT– Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyoroti aktivitas kendaraan…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:34

Tindaklanjuti Dugaan Praktik Penyewaan Kios Ilegal

SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra…

Selasa, 05 Agustus 2025 12:42

Dorong Percepatan Pendirian RS Muhammadiyah

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong percepatan rencana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers