KUALA KURUN – Sebanyak 62 orang calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2017 masuk karantina. Mereka akan diberikan pembinaan dan pelatihan selama 14 hari.
”Pembinaan dan pelatihan ini untuk mempersiapkan calon anggota paskibraka agar dapat menjadi pemuda-pemudi yang andal dan berkemampuan tinggi dalam kebersamaan yang kompak, sebagai satu kesatuan yang bersatu dalam paskibraka,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) Gumas Suprapto Sungan, Kamis (3/8).
Menurut dia, pembinaan dan pelatihan bukan merupakan rutinitas, tetapi salah satu alat untuk membentuk karakter generasi muda Indonesia yang takwa, cerdas, terampil, disiplin, tanggung jawab, dan memiliki rasa cinta kepada tanah air Indonesia.
”Di sisi lain, pembinaan dan pelatihan juga akan menambah rangkaian rajutan positif dalam sejarah hidup, sehingga bisa menjadi kenangan manis di kemudian hari,” terangnya.
Kegiatan itu, lanjutnya, mungkin dirasakan cukup keras. Namun, itu adalah standar utama yang harus dijalani semua calon anggota paskibraka, seperti pembentukan kepribadian, jiwa patriotis, disiplin/kepatuhan, rasa tanggung jawab yang tinggi, kebersamaan dalam tim yang diwujudkan dalam gerakan bersama yang serasi, dan terpadu dalam satu barisan.
”Kami minta selama mengikuti pembinaan dan pelatihan ini, agar harus diikuti dengan penuh perhatian, secara seksama dan penuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia dan pelatih/instruktur,” tegasnya. (arm/ign)