SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 04 Agustus 2017 10:39
Iddihhhh!!! Karyawan PT. STP I Gelapkan Pupuk
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Nasrun (39) terancam hukuman dua tahun penjara atas perbuatannya menggelapkan pupuk milik PT. Sarana Titian Permata (STP) I.

Tuntutan JPU Kejari Seruyan, Chandra Priono Naibaho ini dibacakan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (2/8).

“Perbuatan terdakwa sebagaimanan diatur dan diancam dalam pasal 374 KUHP,” ujar Chandra membaca tuntutan di hadapan hakim Muslim Setiawan.

Berdasarkan fakta persidangan, pria yang bermukim di perumahan staf karyawan PT. STP I itu melakukan perbuatannya pada 28 April 2017.

Awalnya terdakwa mengajukan permintaan pupuk jenis NPK Granular merek Mahhkota sebanyak 306 sak, rencananya untuk digunakan di lahan STP I.

Nasrun bertugas di Filly Conductor (FC) bagian perawatan kebun yang bertanggung jawab membuat laporan keluar masuk pupuk yang akan digunakan di lapangan.

Atas pengajuan itulah dikeluarkan pupuk dari gudang oleh saksi Anang Supridinata dan Juriansyah, kemudian dibawa ke kebun untuk ditaburkan, namun saat di Jalan Negara Lama Blok D44/45 Devisi 3A PT. STP I Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan terdakwa melihat pupuk tersisa ada 34 sak.

Saat itu, muncullah niatnya untuk menjualnya, dan kemudian menawarkannya ke Hadi alias Wardi (berkas terpisah), setelah ada kesepakatan, terdakwa ke rumah Wardi yang berada di kawasan perusahaan, ia menawarkan pupuk dengan harga Rp75 ribu per sak.

Kebetulan saat itu ada Kapsui (DPO) di kediaman Wardi, mendengar itu berminat membeli pupuk itu, lalu Hadi menjual 22 sak kepada Kapsui seharga Rp100 ribu per sak

Akibat perbuatan Nasrun ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp7,1 juta. Atas tuntutan JPU, terdakwa mohon keringanan, dan berharap vonis hakim nanti bisa menjatuhkan hukuman seringan-ringannya. (ang/fm)


BACA JUGA

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers