SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 08 Agustus 2017 10:30
Kelurahan Diminta Fasilitasi Proses Relokasi
MUSYAWARAH: Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs H Gumer (dua dari kiri) bersama anggota DPRD Iswan B Guna (dua dari kanan) saat menghadiri sosialisasi rencana relokasi sebagian masyarakat di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, di Gedung GKE Kalawa, Senin (7/8) pagi.(ISWAN B GUNA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kalangan DPRD Gunung Mas (Gumas) meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, untuk segera memfasilitasi proses relokasi bagi masyarakat Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun yang sering menjadi korban bencana banjir.

”Kita minta Pemkab Gumas terutama pihak kelurahan, agar segera memfasilitasi upaya relokasi. Sesegera mungkin membentuk kelompok-kelompok sebagai wadah kesatuan masyarakat di sana, yang sering menjadi korban banjir,” imbuh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs H Gumer saat menghadiri sosialisasi rencana relokasi, Senin (7/8) pagi.

Menurutnya ada beberapa persyaratan administrasi yang harus disiapkan dalam pelaksanaan relokasi tersebut. Agar semua dapat berjalan baik, pembentukan kelompok sangat penting, sehingga mereka dapat segera mempersiapkan persyaratan-persyaratan administrasi terkait rencana relokasi ini.

”Kami minta masyarakat yang terdampak relokasi, agar memperhatikan persyaratan tersebut dengan seksama dan segera memenuhinya. Intinya, harus dipersiapkan dengan matang,” terangnya. 

Politikus PDI Perjuangan  ini juga meminta kepada masyarakat Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yang ingin mengikuti relokasi agar mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gumas Drs Budhy menuturkan, ada poin-poin penting terkait persyaratan relokasi, diantaranya foto dokumen pada saat kejadian bencana banjir, surat keterangan dari BMKG tentang curah hujan, surat permohonan untuk di relokasi/KK, surat pernyataan kesanggupan untuk membangun/KK.

”Ada juga foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy Kartu Keluarga (KK), biodata peserta/KK, foto tiap-tiap rumah yang akan di relokasi, foto copy SPT, SKT tanah tempat relokasi/KK, berita acara rapat tentang persiapan tempat relokasi pemukiman pemindahan penduduk, daftar nama kepala keluarga (KK) yang siap direlokasi,” pungkasnya. (arm/gus)


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers