KUALA KURUN – Kalangan DPRD Gunung Mas (Gumas) meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, untuk segera memfasilitasi proses relokasi bagi masyarakat Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun yang sering menjadi korban bencana banjir.
”Kita minta Pemkab Gumas terutama pihak kelurahan, agar segera memfasilitasi upaya relokasi. Sesegera mungkin membentuk kelompok-kelompok sebagai wadah kesatuan masyarakat di sana, yang sering menjadi korban banjir,” imbuh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs H Gumer saat menghadiri sosialisasi rencana relokasi, Senin (7/8) pagi.
Menurutnya ada beberapa persyaratan administrasi yang harus disiapkan dalam pelaksanaan relokasi tersebut. Agar semua dapat berjalan baik, pembentukan kelompok sangat penting, sehingga mereka dapat segera mempersiapkan persyaratan-persyaratan administrasi terkait rencana relokasi ini.
”Kami minta masyarakat yang terdampak relokasi, agar memperhatikan persyaratan tersebut dengan seksama dan segera memenuhinya. Intinya, harus dipersiapkan dengan matang,” terangnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta kepada masyarakat Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yang ingin mengikuti relokasi agar mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gumas Drs Budhy menuturkan, ada poin-poin penting terkait persyaratan relokasi, diantaranya foto dokumen pada saat kejadian bencana banjir, surat keterangan dari BMKG tentang curah hujan, surat permohonan untuk di relokasi/KK, surat pernyataan kesanggupan untuk membangun/KK.
”Ada juga foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy Kartu Keluarga (KK), biodata peserta/KK, foto tiap-tiap rumah yang akan di relokasi, foto copy SPT, SKT tanah tempat relokasi/KK, berita acara rapat tentang persiapan tempat relokasi pemukiman pemindahan penduduk, daftar nama kepala keluarga (KK) yang siap direlokasi,” pungkasnya. (arm/gus)