SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 08 Agustus 2017 10:30
Kelurahan Diminta Fasilitasi Proses Relokasi
MUSYAWARAH: Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs H Gumer (dua dari kiri) bersama anggota DPRD Iswan B Guna (dua dari kanan) saat menghadiri sosialisasi rencana relokasi sebagian masyarakat di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, di Gedung GKE Kalawa, Senin (7/8) pagi.(ISWAN B GUNA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kalangan DPRD Gunung Mas (Gumas) meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, untuk segera memfasilitasi proses relokasi bagi masyarakat Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun yang sering menjadi korban bencana banjir.

”Kita minta Pemkab Gumas terutama pihak kelurahan, agar segera memfasilitasi upaya relokasi. Sesegera mungkin membentuk kelompok-kelompok sebagai wadah kesatuan masyarakat di sana, yang sering menjadi korban banjir,” imbuh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs H Gumer saat menghadiri sosialisasi rencana relokasi, Senin (7/8) pagi.

Menurutnya ada beberapa persyaratan administrasi yang harus disiapkan dalam pelaksanaan relokasi tersebut. Agar semua dapat berjalan baik, pembentukan kelompok sangat penting, sehingga mereka dapat segera mempersiapkan persyaratan-persyaratan administrasi terkait rencana relokasi ini.

”Kami minta masyarakat yang terdampak relokasi, agar memperhatikan persyaratan tersebut dengan seksama dan segera memenuhinya. Intinya, harus dipersiapkan dengan matang,” terangnya. 

Politikus PDI Perjuangan  ini juga meminta kepada masyarakat Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yang ingin mengikuti relokasi agar mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gumas Drs Budhy menuturkan, ada poin-poin penting terkait persyaratan relokasi, diantaranya foto dokumen pada saat kejadian bencana banjir, surat keterangan dari BMKG tentang curah hujan, surat permohonan untuk di relokasi/KK, surat pernyataan kesanggupan untuk membangun/KK.

”Ada juga foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy Kartu Keluarga (KK), biodata peserta/KK, foto tiap-tiap rumah yang akan di relokasi, foto copy SPT, SKT tanah tempat relokasi/KK, berita acara rapat tentang persiapan tempat relokasi pemukiman pemindahan penduduk, daftar nama kepala keluarga (KK) yang siap direlokasi,” pungkasnya. (arm/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers