SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 09 Agustus 2017 09:57
ADD Dua Desa Diduga Menyimpang, Lah Benar Enggak Ya?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius Agau

KUALA KURUN – Alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang dikucurkan untuk melaksanakan pembangunan di desa, diduga masih disalahgunakan oleh oknum kepala desa (kades). Disinyalir, ada dua desa yang terindikasi menyalahgunakan ADD dan DD tahun 2016 untuk kepentingan tertentu.

”Ada dua desa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2016. Kita sudah dimintai keterangan sebagai saksi dari kepolisian. Tentunya dari kami juga tidak akan menutup-nutupi hal yang sudah melanggar aturan dan hukum,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius Agau, Selasa (8/8).

Sebenarnya, lanjut Yulius, dalam penggunaan ADD dan DD, pihaknya sudah berulang kali melakukan pembinaan terhadap kades, agar seluruh desa mengacu pada aturan.

”Sejauh ini kami hanya sebatas membina dan memproses administrasi penyaluran ADD dan DD tersebut. Kalau pelaksanaan, perencanaan, sampai pertanggungjawaban ADD dan DD, merupakan hak mutlak desa,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, dalam penggunaan ADD dan DD sudah jelas aturannya, baik dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan keuangan ADD dan DD.

”Kami yakini aturan mengenai pengelolaan keuangan ADD dan DD tersebut tidak dilaksanakan, sehingga berimbas pada penggunaannya yang melenceng dari ketentuan,” tuturnya.

Dua desa yang diduga menyimpangkan ADD, tegasnya, menjadi peringatan bagi desa lain. ”Dalam penggunaan ADD dan DD, seorang kades harus percaya dengan perangkat desanya. Jangan sampai ada kades yang merangkap menjadi bendahara. Kalau terjadi demikian, itu sudah merupakan hal yang salah,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, masih ada kades yang masih belum mempercayai perangkat desa sepenuhnya. Apabila tidak memberikan kepercayaan penuh terhadap bawahannya, dikhawatirkan kades tersebut akan mengalami kesulitan mengelola ADD dan DD, serta rentan berurusan dengan hukum. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers