SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 09 Agustus 2017 09:57
ADD Dua Desa Diduga Menyimpang, Lah Benar Enggak Ya?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius Agau

KUALA KURUN – Alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang dikucurkan untuk melaksanakan pembangunan di desa, diduga masih disalahgunakan oleh oknum kepala desa (kades). Disinyalir, ada dua desa yang terindikasi menyalahgunakan ADD dan DD tahun 2016 untuk kepentingan tertentu.

”Ada dua desa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2016. Kita sudah dimintai keterangan sebagai saksi dari kepolisian. Tentunya dari kami juga tidak akan menutup-nutupi hal yang sudah melanggar aturan dan hukum,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius Agau, Selasa (8/8).

Sebenarnya, lanjut Yulius, dalam penggunaan ADD dan DD, pihaknya sudah berulang kali melakukan pembinaan terhadap kades, agar seluruh desa mengacu pada aturan.

”Sejauh ini kami hanya sebatas membina dan memproses administrasi penyaluran ADD dan DD tersebut. Kalau pelaksanaan, perencanaan, sampai pertanggungjawaban ADD dan DD, merupakan hak mutlak desa,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, dalam penggunaan ADD dan DD sudah jelas aturannya, baik dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan keuangan ADD dan DD.

”Kami yakini aturan mengenai pengelolaan keuangan ADD dan DD tersebut tidak dilaksanakan, sehingga berimbas pada penggunaannya yang melenceng dari ketentuan,” tuturnya.

Dua desa yang diduga menyimpangkan ADD, tegasnya, menjadi peringatan bagi desa lain. ”Dalam penggunaan ADD dan DD, seorang kades harus percaya dengan perangkat desanya. Jangan sampai ada kades yang merangkap menjadi bendahara. Kalau terjadi demikian, itu sudah merupakan hal yang salah,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, masih ada kades yang masih belum mempercayai perangkat desa sepenuhnya. Apabila tidak memberikan kepercayaan penuh terhadap bawahannya, dikhawatirkan kades tersebut akan mengalami kesulitan mengelola ADD dan DD, serta rentan berurusan dengan hukum. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers