SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 09 Agustus 2017 09:57
ADD Dua Desa Diduga Menyimpang, Lah Benar Enggak Ya?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius Agau

KUALA KURUN – Alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang dikucurkan untuk melaksanakan pembangunan di desa, diduga masih disalahgunakan oleh oknum kepala desa (kades). Disinyalir, ada dua desa yang terindikasi menyalahgunakan ADD dan DD tahun 2016 untuk kepentingan tertentu.

”Ada dua desa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2016. Kita sudah dimintai keterangan sebagai saksi dari kepolisian. Tentunya dari kami juga tidak akan menutup-nutupi hal yang sudah melanggar aturan dan hukum,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius Agau, Selasa (8/8).

Sebenarnya, lanjut Yulius, dalam penggunaan ADD dan DD, pihaknya sudah berulang kali melakukan pembinaan terhadap kades, agar seluruh desa mengacu pada aturan.

”Sejauh ini kami hanya sebatas membina dan memproses administrasi penyaluran ADD dan DD tersebut. Kalau pelaksanaan, perencanaan, sampai pertanggungjawaban ADD dan DD, merupakan hak mutlak desa,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, dalam penggunaan ADD dan DD sudah jelas aturannya, baik dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan keuangan ADD dan DD.

”Kami yakini aturan mengenai pengelolaan keuangan ADD dan DD tersebut tidak dilaksanakan, sehingga berimbas pada penggunaannya yang melenceng dari ketentuan,” tuturnya.

Dua desa yang diduga menyimpangkan ADD, tegasnya, menjadi peringatan bagi desa lain. ”Dalam penggunaan ADD dan DD, seorang kades harus percaya dengan perangkat desanya. Jangan sampai ada kades yang merangkap menjadi bendahara. Kalau terjadi demikian, itu sudah merupakan hal yang salah,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, masih ada kades yang masih belum mempercayai perangkat desa sepenuhnya. Apabila tidak memberikan kepercayaan penuh terhadap bawahannya, dikhawatirkan kades tersebut akan mengalami kesulitan mengelola ADD dan DD, serta rentan berurusan dengan hukum. (arm/ign)


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers