KUALA KURUN – Lima fraksi di DPRD Gumas setuju dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Raperda itu tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas dan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gumas Tahun 2016.
”Dari Fraksi Demokrat sepakat kedua raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupatem Gumas,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Ristawati T Alang,” Rabu (9/8) pagi.
Menurutnya, raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan berlaku sejak 2 Juni 2017. Untuk itu, pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian untuk menerbitkan perda.
”Dengan meningkatnya tunjangan bagi setiap anggota DPRD, wajib dibarengi dengan peningkatan kinerja yang lebih baik dan tugas-tugas pokok anggota DPRD tersebut demi memperjuangkan hak-hak masyarakat,” katanya.
Juru bicara Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) Rodi A Dohong menuturkan, setelah mengikuti berbagai tahapan pembahasan, F-GPI menerima dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Perda Gumas Tahun 2017.
”Kami berharap seluruh masyarakat dan segenap jajaran pemerintahan daerah, baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif dapat mengetahui dan memahaminya sesuai maksud, tujuan, dan hakikat dibentuknya dua buah perda ini,” katanya.
Fraksi Partai Golongan Karya melalui Juru Bicara Herbert Y Asin mengatakan, sangat menghargai kerja keras pemkab dalam melaksanakan APBD 2016, sehingga Gumas tahun 2016 dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diharapkan itu menjadi motivasi dan semangat bagi pemkab untuk mendongkrak sektor pembangunan yang belum mencapai target.
”Setelah kita (Fraksi Golkar, Red) melakukan pembahasan bersama eksekutif, lintas fraksi maupun komisi dewan, akhirnya dapat dipahami dan disepakati kedua raperda tersebut menjadi Perda Gumas,” ujarnya.
Fraksi Partai NasDem melalui Juru Bicara Evandi dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Juru Bicara Elvi Esi juga menyatakan menerima kedua raperda tersebut.
”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak eksekutif atas kerja sama yang telah terjalin selama tahun 2016 sampai saat ini,” pungkasnya. (arm/ign)