SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 10 Agustus 2017 15:22
BUSYEEEETTTT!!! dalam Semalam, Dua Budak Sabu Diamankan
DICIDUK: Salah satu budak sabu, Achmad alias Amad, yang berhasil diringkus aparat Polres Kotim, Selasa (8/8) malam lalu.(TAMAMU RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Kotim mengamankan dua pengguna sabu di dua lokasi berbeda dalam satu malam, Selasa (8/8). Mereka adalah Sumarah alias Sumar (26) dan Achmad alias Amad (46). Sumar diringkus di Jalan Batu Mutiara, Kelurahan MB Hulu, sementara Amad (46) dibekuk di Jalan Perkutut 5, Kelurahan Sawahan.

”Saat kami tangkap, Amad sempat mencoba kabur. Tapi, karena panik, dia terjatuh di ruang tengah. Setelah itu, salah satu petugas langsung meringkusnya. Sedangkan Sumar saat kami tangkap tidak melakukan perlawanan, karena sedang istirahat  sendirian di kamarnya,” ungkap AKP Yonals Nata Putera, Kasat Anti Narkoba Polres Kotim, Rabu (9/8).

Menurutnya, dua budak sabu itu diamankan atas kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan ada aktivitas narkoba yang sering dilakukan di dua lokasi tersebut.

”Sebelumnya, kami sudah melakukan giat patroli seperti biasa. Kemudian ada warga yang melapor, bahwa di dua lokasi tersebut sering dijadikan pesta sabu. Setelah digerebek, ternyata benar. Kami mendapatkan barang bukti psikotropika jenis sabu,” ujar Yonals.

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya aktif sebagai pengguna sabu kurang dari lima bulan. Namun, polisi tak belum percaya begitu saja karena para tersangka disinyalir sebagai pemain lama.

”Kami sinyalir mereka berdua adalah pemain lama. Kami tidak langsung percaya begitu saja pengakuan mereka yang mengatakan keduanya mengonsumsi sabu kurang dari lima bulan. Untuk itu, kami akan lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dari tangan Sumar, Polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,07 gram, satu bong dari botol kaca, tas kecil hitam, pipet kaca, seluler, dan sebuah korek api gas.

Dari tangan Amad, polisi mengamankan lima bungkus paket sabu seberat 1,38 gram, dua pipet kaca, satu bong, dua bekas bungkus rokok, enam pak plastik kecil, gunting, sendok dari potongan sedotan, kotak hitam, jaket biru, dan seluler.

”Sementara ini kami akan lakukan proses penyidikan dan menginterogasi ulang pada kedua tersangka. Tujuannya untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan barang (sabu, Red) tersebut,” tandas Yonals. (rm-83/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers