SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 10 Agustus 2017 16:55
Simpan Arak, Warga Diciduk Polsek
Kena tiPiring: indanto alias indar bersama arak miliknya. (RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Indanto alias Indar (45), warga Desa Riam Durian Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), harus berurusan dengan hukum karena menyimpan 40 liter arak dalam dua kantong plastik yang terbungkus dalam karung.

Berdasarkan pengakuan Indarto kepada pihak berwajib, miras tersebut untuk acara adat pernikahan keluarganya di Kabupaten Lamandau. Namun dia keburu tertangkap jajaran Polsek Kolam yang sedang melakukan kegiatan rutin operasi penyakit masyarakat (pekat).

Kapolsek Kolam Iptu I Made Rudia membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan untuk proses selanjutnya. Penemuan masih adanya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kolam ini berkat informasi masyarakat.

“Yang bersangkutan akan kita proses karena perbuatannya telah melanggat pasal 2 jo pasal 6 ayat (1)  Perda Kabupaten Kotawaringin BARAT NOMOR 13 TAHUN 2006, karena memiliki 40 liter arak yang ditemukan di ruang tamu kediamannya, Senin (7/8),” jelasnya, Rabu (9/8).

Terkait alasan Indarto menyimpan arak yang didapatnya dari daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk kegiatan adat, I Made Rudia mempersilakan yang bersangkutan untuk membuktikannya di pangadilan. Kasus tindak pidana ringan ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Jumat (11/8)

Berdasarkan catatan Polsek Kolam, Indar pernah juga berurusan dengan kepolisian karena kepemilikan arak pada tahun 2016 lalu. Saat itu Indarto hanya diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.(gst/yit)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers