KUALA KURUN – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai menyalurkan bantuan nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Kurun.
”Penyerahan bantuan itu mulai kita salurkan hari ini (kemarin, Red) di Kecamatan Tewah sebanyak 278 keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian, akan dilanjutkan di Kahut pada 13-14 Agustus sebanyak 161 KPM dan Kurun pada 15-16 Agustus sebanyak 180 KPM,” kata Kepala Dinsos Gumas Budhy, Jumat (11/8).
Menurut dia, bantuan yang disalurkan diperuntukkan bagi ibu yang masih produktif dan kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak. Misalnya, kategori ibu hamil, mereka bisa menggunakan uang itu untuk akses ke puskesmas dan membeli susu. Lalu, bagi anak-anak sekolah untuk membantu membeli perlengkapan pendidikan.
”Dengan adanya ini, kita harapkan masyarakat yang dalam kategori kurang mampu, akan merasa terbantu,” terangnya.
Mengenai jumlah bantuan, kata dia, nominalnya bervariasi. Minimal sebesar Rp 500 ribu dan maksimal Rp 800 ribu untuk satu KPM. Penyalurannya melalui bank yang disesuaikan dengan jumlah anak mereka.
”Selain di tiga kecamatan, bantuan ini sebenarnya juga akan disalurkan untuk masyarakat di Kecamatan Manuhing Raya. Namun, karena sulitnya medan dan tidak ada jaringan komunikasi, harus ditunda. Akan tetapi, kita pastikan penyalurannya segera dilakukan sebelum 17 Agustus,” tegasnya.
Dia mengakui, masih banyak masyarakat Gumas yang belum menerima bantuan nontunai PKH. Tahun mendatang, Dinsos Gumas akan berusaha dan bekerja keras, sehingga seluruh kecamatan bisa menerima bantuan tersebut.
”Kami juga meminta dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD Gumas agar program ini tersalurkan ke seluruh masyarakat yang kurang mampu,” tandasnya. (arm/ign)