KUALA KURUN – Tercatat sebanyak 619 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan sosial (bansos) non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Bansos tersebut telah disalurkan selama Bulan Agustus ini.
”Penerima bansos non tunai PKH ini berasal dari tiga Kecamatan yakni Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Kurun, dengan total jumlah bantuan sebesar Rp 515.500.000,” ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas Drs Budhy, Jumat (18/8).
Dia menuturkan, untuk Kecamatan Tewah ada 278 KPM yang menerima PKH dan telah disalurkan pada 11 Agustus lalu dengan nominal keseluruhan sebesar Rp 224.000.000. Kemudian, di Kecamatan Kahut ada 161 KPM yang telah disalurkan pada 13 Agustus lalu dengan nominal sebesar Rp 136.000.000. Selanjutnya di Kecamatan Kurun, ada 180 KPM yang menerima PKH dengan nilai keseluruhan berjumlah Rp 155.500.000. Dan tambahnya, keseluruhan bansos non tunai PKH ini diperuntukkan bagi ibu-ibu yang masih produktif.
Budhy menambahkan, ada satu kecamatan lagi yang juga menerima bansos non tunai PKH tersebut, yakni Manuhing Raya. Namun saat ini masih dalam proses.
”Untuk Manuhing Raya memang memakan waktu yang sedikit lebih lama dibandingkan tiga kecamatan lainnya, mengingat medan yang berat dan koneksi internet belum ada di sana,” terangnya.
Ditambahkan, besarnya bantuan yang diterima oleh ibu-ibu produktif ini berbeda antara yang satu dengan lainnya, tergantung dengan jumlah anggota keluarga yang terdapat di dalam Kartu Keluarga (KK). Diharapkan, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima.
”Kami minta bantuan PKH hendaknya digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan tiga bidang, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tandas Budhy. (arm/gus)