SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 23 Agustus 2017 08:49
Miskin Jadi Alasan Utama PSK, Pemerintah Siapkan Regulasi, Ini Dia...
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Upaya pencapaian target tahun 2019 Kobar tanpa pelacuran kini gencar dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Kobar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kobar Gusti Nur Aini menegaskan, Kementerian Sosial RI memiliki rancangan untuk mensupport Pemkab Kobar dalam memberantas prostitusi di wilayahnya.

”Bagian supporting dari Kemensos di antaranya bantuan  pengembangan usaha ekonomi produktif (UEP), bantuan jatah hidup dan pemulangan bagi eks WTS (penghuni lokalisasi),” katanya, Selasa (22/8) pagi.

Menurutnya, penanganan wanita tuna susila mendapatkan perhatian sangat serius. Sudah banyak aturan  perundang-undangan yang dikeluarkan sejak tahun delapan puluhan.

Tahun 1984 ada UU Nomor 7, tentang pengesahan konvensi penghapusan bentuk diskriminasi terhadap wanita. Tahun 2007 ada UU Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan tahun 2009 telah keluar Undang-Undang Nomor 11 tentang Kesejehteraan Sosial, tahun 2015 ada Permensos Nomor 1 tentang Lembaga Penyelenggaran Rehabilitasi Sosial. Tahun 1999 bahkan keluar Kepmensos Nomor 20 yang secara tegas mengatur rehabilitasi sosial bekas penyandang masalah tuna susila.

Di daerah juga sudah banyak peraturan yang mengharuskan lokasi prostitusi dihilangkan. Misalnya Perbup Kobar Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pelarangan Pelacuran. Surat Gubernur Nomor 461 menegaskan bahwa Kalteng tanpa prostitusi tahun 2019.

Pihaknya juga memahami bahwa penutupan lokalisasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Penanganan pascapenutupan harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, persoalan tuna susila adalah bagian yang tidak terpisahkan dari persoalan kemiskinan.

Hampir semua wanita tuna susila selalu beralasan karena kemiskinan.

”Menyelesaikan persoalan wanita tuna susila salah satunya dengan menyelesaikan kemiskinan,” tandasnya.

Selain kemiskinan ada  dua alasan fundamental yang menyebabkan timbulnya permasalahan prostitusi, yakni kebodohan dan moralitas (keimanan). Kemiskinan dan kebodohan sering dijadikan alasan utama.

”Namun itu hanya alasan. Kita tahu banyak orang miskin yang tidak ikut terjerumus ke sana karena keimanan mereka kuat,” katanya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers