SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 25 Agustus 2017 09:25
Kobar Kejar PAD dari Hotel dan Restoran
PAPARAN: Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah memberi sambutan saat silaturahmi dengan pihak perhotelan dan restoran di Kantor Bupati Kobar, Kamis (24/8).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)  yang bersumber dari pajak restoran dan perhotelan  masih sangat kecil. Karena itu Pemkab Kobar ke depan, akan mengejar peningkatan PAD sektor ini.

Hal itu terungkap dalam kegiatan silaturahmi antara Pemkab Kobar  dengan para pengusaha hotel dan restoran di Kantor Bupati Kobar,  Kamis (24/8). Dalam kegiatan tersebut para pengusaha hotel dan restoran diajak diskusi untuk peningkatan PAD di Kobar.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah yang memimpin acara tersebut memaparkan, untuk realisasi pajak dari perhotelan sampai 22 Agustus 2017 ini Rp 392.187.051, Sedangkan target PAD dari perhotelan sendiri tahun 2017 ini mencapai Rp 4 Miliar. "Realisasi PAD dari pajak hotel masih jauh dari target. Sekarang baru 9,80 persen,"tambahnya.

Kemudian lanjutnya, untuk pajak dari restoran di Kobar sampai 22 Agustus 2017 ini mencapai Rp 1.318.935.118. Sedangkan targetnya di tahun 2017 ini Rp 2,3 Miliar. "Pajak dari restoran ini lebih bagus. Realisasinya sudah mencapai 57,34 persen.  Salah satunya yang terbesar dari katering kegiatan di kantor pemerintahan. Sedangkan restoran lainnya  masih minim," ujar Ahmadi.

Dalam diskusi tersebut, juga terungkap  banyak kendala yang dihadapi oleh pengusaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Kobar dalam penyetoran pajak. Namun Pemkab Kobar ke depan akan mendampingi mereka, karena ggap hotel dan restoran adalah sebagai mitra yang harus didukung dengan baik, demi peningkatan PAD.

"Seperti kita ketahui dalam Perda Nomor 19 rahun 2010 tentang pajak restoran dan perhotelan, aturanya sudah jelas, dengan sanksi  berupa pidana atau membayar  denda empat kali lipat.  Ketentuan itulah yang harus dipatuhi oleh perhotelan dan restoran di Kobar," imbuh Ahmadi.

Menurutnya, mematuhi aturan itu,  dari pihak perhotelan dan restoran tidak bakal rugi. Pasalnya sasaran pajak yakni para tamu hotel dan pengunjung restoran. Setelah membayar fasilitas dan makanan ,maka dikenai pajak sebesar 10 persen dari nominal yang dibayarkan.

Dengan begitu, maka PAD Kobar bisa terus naik. Serta efeknya akan dikembalikan kepada masyarakat. "Kalau PAD tinggi, maka kita kembalikan dalam bentuk pembangunan. Efeknya masyarakat yang menikmati. Maka itupemkab Kobar akan gencar menggali potensi PAD," pungkas Ahmadi Riansyah. (rin/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers