SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 25 Agustus 2017 09:29
Sampai Akhir Tahun, Alat Tangkap Ikan Trawl Masih Diperbolehkan
ISTIRAHAT: Kapal-kapal nelayan saat berlabuh di Pelabuhan Tempat Penampungan Ikan , di Kumai.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Penggunaan alat tangkap trawl masih diberi batas waktu toleransi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga 31 Desember 2017. Namun saat 1 Januari 2018, para nelayan yang masih menggunakan trawl akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Perikanan Kobar, Rusliansyah menjelaskan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Perairan, TNI Angkatan Laut (AL) dan melibatkan unsur Kecamatan Kumai selalu penguasa wilayah.

"Kita dalam hal ini walaupun kewenangan pengawasan setelah Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah beralih ke Provinsi, paling tidak kita sebagai fasilitator, karena bagaimanapun bentuknya masih wilayah kita," terangnya, Kamis (24/8).

Rusliansyah meneruskan, para nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan trawl nantinya akan didata oleh pihaknya. Kemudian selanjutnya akan diganti dengan alat tangkap ikan yang sesuai standar.

"Nanti alat tangkap bantuannya itu Gill Net dengan panjang 500 meter setiap nelayannya," tambahnya.

Dijelaskannya, sasaran alat tangkap ikan Gill Net sasarannya adalah ikan yang memiliki ingsang dan ikan permukaan laut seperti Tenggiri. Untuk Gill Net nantinya akan memiliki diameter minimal 4 inci, ikan kecil pun tidak akan terangkut dan memberikan kesempatan untuk berkembang biak.

"Cara operasi trawl itu menggunakan dua kapal, jaringnya menggunakan alat pemberat sehingga sampai kedasar dan menjaring juga alat tangkap seperti kepiting dan udang milik nelayan lain dan ikan kecil-kecil, sehingga dirugikan,"pungkas Rusliansyah. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers