SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 25 Agustus 2017 09:29
Sampai Akhir Tahun, Alat Tangkap Ikan Trawl Masih Diperbolehkan
ISTIRAHAT: Kapal-kapal nelayan saat berlabuh di Pelabuhan Tempat Penampungan Ikan , di Kumai.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Penggunaan alat tangkap trawl masih diberi batas waktu toleransi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga 31 Desember 2017. Namun saat 1 Januari 2018, para nelayan yang masih menggunakan trawl akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Perikanan Kobar, Rusliansyah menjelaskan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Perairan, TNI Angkatan Laut (AL) dan melibatkan unsur Kecamatan Kumai selalu penguasa wilayah.

"Kita dalam hal ini walaupun kewenangan pengawasan setelah Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah beralih ke Provinsi, paling tidak kita sebagai fasilitator, karena bagaimanapun bentuknya masih wilayah kita," terangnya, Kamis (24/8).

Rusliansyah meneruskan, para nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan trawl nantinya akan didata oleh pihaknya. Kemudian selanjutnya akan diganti dengan alat tangkap ikan yang sesuai standar.

"Nanti alat tangkap bantuannya itu Gill Net dengan panjang 500 meter setiap nelayannya," tambahnya.

Dijelaskannya, sasaran alat tangkap ikan Gill Net sasarannya adalah ikan yang memiliki ingsang dan ikan permukaan laut seperti Tenggiri. Untuk Gill Net nantinya akan memiliki diameter minimal 4 inci, ikan kecil pun tidak akan terangkut dan memberikan kesempatan untuk berkembang biak.

"Cara operasi trawl itu menggunakan dua kapal, jaringnya menggunakan alat pemberat sehingga sampai kedasar dan menjaring juga alat tangkap seperti kepiting dan udang milik nelayan lain dan ikan kecil-kecil, sehingga dirugikan,"pungkas Rusliansyah. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers