SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 25 Agustus 2017 17:29
Soal Sumpah Adat Yansen, Tokoh Ini Bilang Ada yang Kurang
Tokoh Masyarakat Kalteng Sabran Achmad

PALANGKA RAYA- Sumpah secara adat Dayak yang akan dilakukan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yansen Binti dinilai belum memenuhi syarat. Pihak yang menuding Yansen terlibat dalam kasus pembakaran sekolah juga seharusnya dihadirkan.

”Sumpah adat bisa dilakukan asal orang yang menuduh dan yang tertuduh jelas. Ada. Itu penting. Kan sumpah adat ini tujuannya membela diri dari tuduhan orang. Kalau yang menuduh saja tidak ada, bagaimana bisa terlaksana?” kata tokoh masyarakat Kalteng Sabran Achmad, Kamis (24/8).

Yansen sebelumnya mengaku siap disumpah secara adat dengan konsekuensi kematian yang mengenaskan apabila benar terlibat dalam kasus itu. Apabila terbukti sebagai otak pembakaran SD, menurutnya, dia akan mati mengenaskan. Tapi, bila yang menuduh itu salah, akan menanggung risiko yang sama.

Menurut mantan Ketua DAD Kalteng ini, pihak yang menyumpah itu bukan Dewan Adat Dayak (DAD), tapi Damang. DAD hanya sebagai perantara. ”Kalau Damang sudah ada, sumpah tidak langsung dilakukan, karena ada persyaratan yang dilihat dulu. Pantas atau tidak untuk disumpah,” katanya

Sabran menuturkan, pelaksanaan sumpah harus melalui berbagai tahapan dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Para tokoh adat dipastikan terlebih melakukan rapat untuk membentuk tim dan menentukan Damang yang akan melakukan ritual itu.

Tugas Damang, lanjutnya, menyumpah pihak yang menuduh dan dituduh dalam suatu perkara. Perkaranya pun harus jelas dan pihak terkait juga ada. Sebab, keduanya merupakan objek dari pelaksanaan sumpah tersebut.

Melihat kasus yang menimpa Yansen Binti serta rencana sumpah adat yang akan dilaksanakan, Sabran menegaskan, belum saatnya dilakukan sumpah karena beberapa persyaratan belum terpenuhi. Tidak ada orang ataupun pihak yang terang-terangan menuduh Yansen sebagai pelaku pembakaran.

”Kalau tuduhan hanya melalui berita online, apalagi tidak jelas siapa yang membuat pernyataan, saya rasa belum memenuhi syarat untuk lakukan sumpah adat. Karena saya katakan tadi, sumpah adat bisa dilakukan kalau yang menuduh dan dituduh jelas ada,” ujarnya.

Sumpah adat, lanjut Yansen, sebelumnya juga pernah dilaksanakan di Palangka Raya, yakni pada 2001 silam, ketika terjadi insiden penembakan oleh Brimob Kelapa II saat bentrok dengan demonstran di Palangka Raya. Hal tersebut memancing reaksi masyarakat, karena yang tertembak masyarakat Dayak.

”Waktu itu diselesaikan melalui sumpah adat. Polisi yang dituduh menembak hadir. Saat sidang disaksikan keluarga yang ditembak. Nah, ini contoh yang bisa dilaksanakan sidang. Orang yang menuduh ada dan yang dituduh hadir,” ujarnya.

Menurutnya, sumpah adat memang terlihat mudah. Namun, risiko yang timbul sangat besar apabila dilakukan dengan prosedur yang benar. Orang yang ternyata benar melakukan pelanggaran, akan terkena musibah. Bahkan, paling parah kehilangan nyawa.

”Kalau memang yang dituduh benar salah, akan terkena musibah. Tidak menutup kemungkinan meninggal seketika,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Harian DAD Palangka Raya Mambang Tubil mengatakan, pihaknya hanya sebagai fasilitator karena yang menjadi pelaksana adalah Damang setempat. Dia tidak mengetahui secara pasti sejauh mana persiapan yang dilakukan Damang yang akan menyumpah.

”Kalau tidak ada halangan, katanya besok (hari ini, Red) sumpah adatnya dilakukan. Kita lihat saja bagaimana nanti, karena DAD sendiri sebatas memfasilitasi tempat kegiatan,” tandasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers