KUALA KURUN – Sejak tahun 2016 hingga saat ini, tercatat sebanyak tiga Partai Politik (Parpol) baru telah melapor ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Ketiga parpol tersebut yakni, Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Perindo.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Gumas Drs Tasa Torang melalui Kabid Politik dan Kemasyarakatan Supervisi Budi menjelaskan, dengan bertambahnya tiga parpol tersebut, total sudah ada 12 parpol yang telah terdaftar di Kesbangpol. Sebelumnya, sembilan parpol yang telah terlebih dulu terdaftar diantaranya, Partai NasDem, PKB, Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, PAN, Hanura, dan PKPI.
”Keberadaan 12 parpol yang telah melapor tersebut menandakan bahwa mereka telah memiliki kepengurusan yang aktif di daerah ini,” tuturnya.
Budi juga menjelaskan, untuk melapor ke Kesbangpol, Parpol harus melengkapi persyaratan, seperti surat permohonan, surat keterangan domisili, surat pernyataan tidak merangkap di parpol lain, Surat Keputusan (SK) pengurus parpol, dan NPWP atas nama parpol tersebut.
”Persyaratan untuk melapor keberadaan tersebut kurang lebih sama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas). Dengan melapor ke kita, itu merupakan salah satu tahap verifikasi yang menyatakan bahwa pengurus parpol harus sampai ke daerah,” tandasnya.
Sementara itu, bagi parpol yang belum melapor, pihaknya juga meminta untuk segera melaporkan ke Kantor Kesbangpol. (arm/gus)