KUALA KURUN – Selain masyarakat di Desa Tumbang Bunut, Kecamatan Rungan dan Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, ada beberapa desa yang juga diusulkan untuk direlokasi, yakni Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah dan Tanjung Riu, Kecamatan Kurun. Mereka pun diminta untuk segera mempersiapkan diri untuk proses relokasi tersebut.
”Bagi masyarakat yang sudah siap berkasnya seperti Desa Sarerangan dan Tanjung Riu untuk segera mempersiapkan diri, artinya harus memanfaatkan dana relokasi yang dikucurkan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk membangun rumah mereka,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs H Gumer, Senin (28/8) pagi.
Dalam masa persiapan tersebut, kata dia, setiap warga desa yang sudah menandatangi kesediaan untuk direlokasi, jangan sampai ada yang mundur. Jika ada satu atau dua orang mundur, tentunya ini pasti akan berpengaruh dengan warga yang lainnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun meminta kepada masyarakat yang akan direlokasi, agar lebih baik memanfaatkan bantuan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Karena sudah dibantu, jadi apa salahnya untuk membangun rumah.
”Apa salahnya kita memanfaatkan bantuan tersebut, kita kan cuman menyiapkan upahnya saja, tidak terlalu memberatkan masyarakat kita,” imbuhnya.
Ke depan, tambah dia, kepada warga yang berada di daerah lain, seperti Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun dan Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, agar secepatnya menyiapkan berkas sebagai persyaratan relokasi tersebut.
”Segera siapkan berkas untuk persyaratan relokasi ini, khususnya daerah-daerah yang memang rawan bencana banjir,”tandas H Gumer. (arm/gus)