KUALA KURUN – Keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) dinilai sangat penting. Melalui pendampingan kegiatan di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), praktik korupsi bisa dicegah.
”TP4D ini sangat penting dalam upaya pembinaan dan pencegahan terjadinya penyimpangan maupun praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) pada setiap kegiatan instansi pemerintahan,” kata anggota DPRD Gumas Herbert Y Asin, Minggu (3/9).
Saat ini, kata dia, anggaran yang dikelola SOPD di lingkungan Pemkab Gumas dan pemerintah desa cukup besar. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, sangat penting dilakukan pembinaan, sehingga diketahui aturan dan perbedaan antara kebijakan serta pelanggaran.
”Dengan adanya upaya pembinaan dan pencegahan, kita harapkan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh SOPD di lingkungan Pemkab Gumas dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, tanpa penyimpangan,” tegasnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, salah satu cara untuk mencegah penyimpangan adalah dengan melakukan sosialisasi yang sifatnya pembinaan dan pencegahan. Bahkan, jika dirasa penting, sosialisasi dapat dilakukan rutin. Hal itu akan sangat bermanfaat bagi pengelola anggaran.
”Sosialisasi tersebut bisa dilakukan setahun atau dua tahun sekali, sehingga dalam seluruh pelaksanaan kegiatan di Gumas tidak ada penyimpangan dan praktik KKN,” tandasnya. (arm)