KUALA KURUN – Keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) sudah dimanfaatkan dengan baik oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan instansi lainnya. Beberapa di antaranya telah meminta pendampingan untuk mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan.
”Yang telah meminta pendampingan sudah ada tujuh SOPD dan satu instansi, yakni kantor Unit Penyelenggaran Bandara Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun,” kata Ketua TP4D Kejari Kabupaten Gumas Indra Saragih kepada Radar Sampit, Kamis (31/8).
Tujuh SOPD tersebut, di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Sekretariat Daerah (Setda) Gumas.
”Untuk kegiatan yang telah meminta pendampingan ada 34 paket kegiatan, yakni Setda dua kegiatan, Disdikbud empat kegiatan, Dinkes lima, DPU lima, Dishub satu, Dinas Perikanan tujuh, Disperindag tiga, serta Kantor UPBU Kelas III Kuala Kurun tujuh kegiatan,” tuturnya.
Menurut dia, keberadaan TP4D bertujuan agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan sesuai kontrak, melihat apakah kegiatan yang dilakukan sudah cocok dengan data yang ada di lapangan. Selain itu, TP4D akan meminimalisir kerugian negara dan menghindari terjadinya KKN.
Kepala Dinas Perikanan Gumas Trinayati menuturkan, pihaknya menginginkan pendampingan agar dalam setiap pelaksanaan kegiatan sesuai harapan. "Ada tujuh proyek kegiatan yang kita minta pendampingan. Sejauh ini, sudah dua kegiatan yang sudah selesai 100 persen dan lima sisanya masih belum,” pungkasnya. (arm/ign)