KUALA KURUN – Berbagai cara dilakukan desa dalam memanfaatkan penggunaan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD. Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, misalnya, menggunakan ADD untuk pengeboran 10 titik sumber air bersih.
”Kita melakukan pengeboran sumber air bersih ini menggunakan ADD tahap I Tahun 2017, yang tersebar di 10 titik di wilayah Desa Tampelas. Dari 10 titik pengeboran, sudah tujuh titik yang berhasil menemukan sumber air, dan tiga titik masih dalam tahap pengerjaan,” kata Kepala Desa (Kades) Tampelas Mine Yantri, Senin (4/9).
Menurut dia, penggunaan ADD untuk mencari sumber air bersih tersebut dilakukan atas kesepakatan dan permintaan masyarakat desa yang sangat mendambakan air bersih. Mengingat selama ini mereka harus menggunakan mesin pompa pribadi.
”Atas dasar musyawarah mufakat yang dilakukan perangkat, BPD, dan masyarakat desa, kita sepakat menggunakan ADD tahap I untuk pengeboran sumber air bersih,” katanya.
Dia menuturkan, program sumber air bersih masih perlu tambahan lagi agar seluruh masyarakat Desa Tampelas dapat menikmati air yang layak pakai. Namun, usulan penambahan ini akan terealisasi pada 2018 nanti, karena ADD tahap II akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah akses jalan setempat.
”Untuk penambahan pengeboran titik sumber air bersih, akan kita alokasi pada ADD Tahun 2018 mendatang,” tuturnya.
Atas pencapaian tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau mengakui bahwa pada program air bersih yang dilakukan oleh Desa Tampelas sangat baik, mengingat masyarakat setempat sangat mendambakan air bersih.
”Program seperti ini sebenarnya yang menyentuh masyarakat, karena air merupakan kebutuhan dasar. Saya berterima kasih kepada kades dan perangkat, BPD, dan seluruh pihak di Desa Tampelas yang telah menyusun program tersebut,” pungkasnya. (arm/ign)