KUALA KURUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gunung Mas diminta memutasi sejumlah guru yang tidak aktif dalam proses belajar mengajar. Misalnya di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, ada guru yang mengajar hanya empat jam dalam satu minggu.
”Hal seperti itu yang tidak kita harapkan. Tentunya, apabila guru-guru yang tidak memiliki jam mengajar penuh di sekolah, pindahkan saja mereka,” tegas anggota DPRD Gumas Iswan B Guna, Senin (4/9).
Menurut dia, Pemkab Gumas akan rugi menggunakan uang rakyat untuk membayar gaji guru yang hanya 4-5 jam mengajar dalam satu minggu. Padahal, di daerah lain, ada sekolah yang hanya terdiri dari 2-3 orang guru, namun mereka mampu mengajar peserta didik mulai dari kelas I hingga VI.
”Kami sangat mendukung pemindahan guru yang tidak aktif dalam mengajar. Terhadap guru yang demikian, kita minta Disdikbud memperhatikan hal itu. Terkait adanya guru yang tidak aktif mengajar ini, memang sudah kita sampaikan dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD, namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” katanya.
Pihaknya juga meminta adanya pemeretaan guru di setiap desa. Jangan sampai hanya menumpuk di ibu kota kecamatan maupun kabupaten. Hal itu dinilai tidak baik bagi dunia pendidikan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
”Tenaga pendidik jangan hanya menumpuk di ibu kota kecamatan dan kabupaten saja, harus merata dalam penempatan tugas guru tersebut. Kita minta disdikbud lebih profesional, sehingga tidak terjadi kesenjangan pendidikan antara daerah satu dengan yang lain,” pungkas politisi Partai Demokrat ini. (arm/ign)