SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 07 September 2017 10:12
Aparatur Desa di Gumas Perlu Pendampingan

Dalam Penyusunan RPJMDes dan RKPDes

MEMBUKA: Sekretaris DPMD Gumas Jepin saat membuka Pendampingan Penyusunan/Review RPMJDesa dan RKPDesa Tahun 2018, di GPU Tampung Penyang, Rabu (6/9) pagi.(DPMD GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Perencanaan pembangunan desa perlu dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Untuk menyusun itu, diperlukan pendampingan terhadap aparatur desa, sehingga dapat berjalan dengan baik.

”Dengan adanya pendampingan, proses perencanaan desa yang telah disusun akan melahirkan pelaksanaan program yang baik dan pada akhirnya menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau melalui Sekretaris Jepin, Rabu (6/9).

Menurut dia, perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan pemerintah desa, dengan melibatkan BPD dan masyarakat secara partisipatif. Diperlukan pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan.

”Kita minta masyarakat juga dilibatkan dalam perencanaan pembangunan desa, dengan mengutamakan semangat gotong royong. Selain itu, masyarakat juga berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan desa,” katanya.

Seiring diberlakukannya penggunaan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) tahun ini, lanjutnya, maka tidak ada lagi alasan desa tidak membuat RPJMDes dan RKPDes. Bahkan, bagi desa yang sudah menyusun RPJMDesa dan RKPDesa, tetapi masih menggunakan format lama, ditegaskan bahwa 2016 adalah terakhir menggunakan format lama.

”Dengan adanya sistem Siskeudes, pada 2017, penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa  harus sudah menggunakan format baru yang berasal dari Kemendagri 114 Tahun 2014,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Herianto menuturkan, pendampingan itu bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa, menetapkan pola perencanaan, memfasilitasi pembuatan dokumen RPJMDes, dan RKPDes.

”Untuk peserta berjumlah 72 orang, yang terdiri dari tiga orang tim penyusun RPJMDesa dan RKPDesa dari unsur perangkat desa,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers