KOTAWARINGIN LAMA – Dugaan adanya praktik prostitusi di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) bukanlah isapan jempol. Ada tiga lokasi yang terindikasi dipakai bisnis esek-esek, yakni di Desa Tempayung, Desa Sakabulin, dan perbatasan Desa Dawak dan Desa Pangkalan Muntai, Kecamatan Sukamara.
Kapolsek Kolam Iptu I Made Rudia membenarkan bahwa pihaknya telah memantau tempat itu karena menyediakan minuman keras (miras) tanpa izin. Ketiga lokasi itu agak tersembuyi. Meski tidak ada sarana hiburan, namun di tempat itu ada sejumlah wanita yang diduga sebagai penghibur laki-laki hidung belang.
“Di tiga tempat yang berbeda ini bukan lokalisasi karena hanya ada satu bangunan tempat hiburan karaoke yang juga menyediakan minuman keras. Di situ juga ada sejumlah wanita yang diduga juga melayani para tamunya yang rata-rata adalah pria,” kata I Made Rudia, Rabu (6/9).
Para wanita ini diduga datang dari eks lokalisasi di Sukamara dan sejumlah tempat lainnya, termasuk dari Lokalisasi Dolly Surabaya. (gst/yit)