SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 09 September 2017 10:41
Penabrak Plangson dan PJU Bakal Dikenakan Perda
BERANTAKAN: Plangson hancur, rambu lalu lintas dan tiang JPU roboh serta rusak setelan ditabrak sebuah truk. Peristiwa ini di jalan A.Yani kilometer 4,5 Pelingkau Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kobar.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pemilik atau sopir truk bernopol KH 8240 GD  yang menambrak plangson, serta rambu-rambu dan tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bakal dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kobar. Kecelakaan tunggal di jalan A. Yani KM. 4,5, Pelingkau, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan itu,  terjadi pada Rabu (6/9) pukul 13.00 WIB.

Namun, truk yang diduga menabrak plangson hingga merobohkan rambu dan lampu Penerangan Jalan Umum milik Pemkab Kobar itu, langsung kabur. Sementara pemilik truk atau sang sopir, masih belum menunjukkan sikap tanggung jawab atas peristiwa itu.

Kabag Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menegaskan, sopir truk yang telah menabrak aset Pemda bisa dikenakan Perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum, yakni dilarang merusak fasilitas umum dan bisa dikenakan denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan pidana 3 bulan.

"Itu bisa kena Perda karena ada pelakunya," tegas Lutfi,  kepada Radar Pangkalan Bun.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra juga menyampaikan,  pihaknya telah berhasil melacak pemilik truk tersebut dan saat ini masih dalam tahap negosiasi antara pemilik kendaraan dengan Pemkab tentang rincian biaya yang harus diganti.

"Sudah kami tangani, tapi kalau mereka (Pemda) mau di kenakan itu (Perda), silahkan saja, karena itu bukan ranah kami," tegasnya.

Asdini menjelaskan, pihaknya belum bisa mendapatkan kronologi kejadian kecelakaan tunggal tersebut karena tidak ada yang bisa dimintai keterangan. Namun dirinya menjamin pemilik truk tersebut mempunyai itikad baik untuk bertanggungjawab mengganti rugi kerusakan tersebut.

"Nanti kalau sudah ada perdamaian dan dibayar, baru saya kasih tahu,"timpalnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers