SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 11 September 2017 16:32
Penjual Elang Bondol Disergap Tim Gabungan
SATWA: Tim Gabungan saat meringkus pelaku dan barang bukti diamankan dikantor BKSDA Pangkalan Bun.(Agung BKSDA for RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Jual-beli satwa dilindungi melalui facebook dibongkar oleh tim gabungan dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng,  Gakum Seksi I Palangkaraya, dan Polda Kalimantan Tengah, Jumat (8/9) malam.

Kepala SKW II BKSDA Kalteng Agung Widodo menyampaikan, pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan satwa dilindungi di facebook.

"Setelah kita koordinasi dengan anggota Gakum Pos Pangkalan Bun, selajutnya dilakukan pengecekan bersama terkait kebenaran informasi tersebut," ujar Agung, Minggu (10/9).

Saat anggota Gakum Pos Pangkalan Bun menyamar sebagai pembeli. Petugas berusaha menghubungi serta menyambangi kediaman pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Kendati demikian, tim terus berupaya melakukan pemantauan dan mendapat informasi adanya transaksi pada Jumat malam.

Selanjutnya, SKW II BKSDA Kalteng berkoordinasi dengan Gakum Seksi I Palangkaraya. Saat tiba di Pangkalan Bun, tim menuju TKP yang akan dijadikan tempat bertranskasi.

Saat kejadian, Tim gabungan berhasil mengamankan penjual satwa dilindungi, namun tim tidak berhasil menemukan barang bukti yang diperdagangkan. Setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengakui telah menyimpan barang bukti satwa dilindungi yang masih disimpan di kediamannya.

"Dari operasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti satu ekor anak elang bondol. Satwa ini didatangkan dari Banjarmasin," tukasnya.

Karena hanya menemukan satu satwa yang dilindungi, petugas belum bisa melanjutkan pelaku ke ranah hukum. "Kita arahkan saha agar tidak mengulangi, baik yang tidak dilindungi pun harus ada izin tangkap. Untuk barang bukti kita amankan untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke SM Lamandau," pungkasnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers