SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 11 September 2017 16:32
Penjual Elang Bondol Disergap Tim Gabungan
SATWA: Tim Gabungan saat meringkus pelaku dan barang bukti diamankan dikantor BKSDA Pangkalan Bun.(Agung BKSDA for RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Jual-beli satwa dilindungi melalui facebook dibongkar oleh tim gabungan dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng,  Gakum Seksi I Palangkaraya, dan Polda Kalimantan Tengah, Jumat (8/9) malam.

Kepala SKW II BKSDA Kalteng Agung Widodo menyampaikan, pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan satwa dilindungi di facebook.

"Setelah kita koordinasi dengan anggota Gakum Pos Pangkalan Bun, selajutnya dilakukan pengecekan bersama terkait kebenaran informasi tersebut," ujar Agung, Minggu (10/9).

Saat anggota Gakum Pos Pangkalan Bun menyamar sebagai pembeli. Petugas berusaha menghubungi serta menyambangi kediaman pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Kendati demikian, tim terus berupaya melakukan pemantauan dan mendapat informasi adanya transaksi pada Jumat malam.

Selanjutnya, SKW II BKSDA Kalteng berkoordinasi dengan Gakum Seksi I Palangkaraya. Saat tiba di Pangkalan Bun, tim menuju TKP yang akan dijadikan tempat bertranskasi.

Saat kejadian, Tim gabungan berhasil mengamankan penjual satwa dilindungi, namun tim tidak berhasil menemukan barang bukti yang diperdagangkan. Setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengakui telah menyimpan barang bukti satwa dilindungi yang masih disimpan di kediamannya.

"Dari operasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti satu ekor anak elang bondol. Satwa ini didatangkan dari Banjarmasin," tukasnya.

Karena hanya menemukan satu satwa yang dilindungi, petugas belum bisa melanjutkan pelaku ke ranah hukum. "Kita arahkan saha agar tidak mengulangi, baik yang tidak dilindungi pun harus ada izin tangkap. Untuk barang bukti kita amankan untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke SM Lamandau," pungkasnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar di Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers