SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 11 September 2017 16:32
Penjual Elang Bondol Disergap Tim Gabungan
SATWA: Tim Gabungan saat meringkus pelaku dan barang bukti diamankan dikantor BKSDA Pangkalan Bun.(Agung BKSDA for RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Jual-beli satwa dilindungi melalui facebook dibongkar oleh tim gabungan dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng,  Gakum Seksi I Palangkaraya, dan Polda Kalimantan Tengah, Jumat (8/9) malam.

Kepala SKW II BKSDA Kalteng Agung Widodo menyampaikan, pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan satwa dilindungi di facebook.

"Setelah kita koordinasi dengan anggota Gakum Pos Pangkalan Bun, selajutnya dilakukan pengecekan bersama terkait kebenaran informasi tersebut," ujar Agung, Minggu (10/9).

Saat anggota Gakum Pos Pangkalan Bun menyamar sebagai pembeli. Petugas berusaha menghubungi serta menyambangi kediaman pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Kendati demikian, tim terus berupaya melakukan pemantauan dan mendapat informasi adanya transaksi pada Jumat malam.

Selanjutnya, SKW II BKSDA Kalteng berkoordinasi dengan Gakum Seksi I Palangkaraya. Saat tiba di Pangkalan Bun, tim menuju TKP yang akan dijadikan tempat bertranskasi.

Saat kejadian, Tim gabungan berhasil mengamankan penjual satwa dilindungi, namun tim tidak berhasil menemukan barang bukti yang diperdagangkan. Setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengakui telah menyimpan barang bukti satwa dilindungi yang masih disimpan di kediamannya.

"Dari operasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti satu ekor anak elang bondol. Satwa ini didatangkan dari Banjarmasin," tukasnya.

Karena hanya menemukan satu satwa yang dilindungi, petugas belum bisa melanjutkan pelaku ke ranah hukum. "Kita arahkan saha agar tidak mengulangi, baik yang tidak dilindungi pun harus ada izin tangkap. Untuk barang bukti kita amankan untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke SM Lamandau," pungkasnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers