SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 12 September 2017 08:46
HAH??? Gedung Sarang Walet di Kobar Banyak yang Ilegal

Perda Bakal Direvisi

MENJULANG: Puluhan gedung bangunan sarang burung walet yang berada di tengah pusat Kota Pangkalan Bun.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sebanyak 87 pengusaha sarang burung walet yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ternyata tidak mengantongi izin sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2010, tentang izin pengelolaan dan pengusaha sarang burung walet.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid SDM, Kelembagaan dan Pascapanen, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kobar M Rubiansyah, bahwa berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar dengan Asosiasi pengusaha sarang burung walet, menetapkan akan kembali merevisi perizinan usaha sarang burung walet.

"Hasil pertemuan dengan pengusaha, kaitan dengan masalah perizinan, hampir semuanya tidak memiliki izin," ujarnya, Senin (11/9) kemarin kepada Radar Pangkalan Bun.

Rubiansyah menjelaskan , dari Perda Nomor 24 Tahun 2010 diterapkan, hingga saat ini belum ada satupun pengusaha yang mendatangi dirinya untuk meminta surat rekomendasi izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.

"Kita memberikan peran untuk memberikan rekomendasi izin, tapi hingga saat ini belum ada yang mendatangi kita," tukasnya.

Selain itu lanjutnya,  di Kabupaten Kobar sendiri ada kurang lebih 1.000 bangunan sarang burung walet yang sudah berdiri. Yang menjadi polemik dari dulu hingga sekarang adalah bangunan yang berada di tengah kota bersebelahan dengan pemukiman, keramaian dan fasilitas umum.

"Yang di Kota juga menjadi polemik, nanti juga akan direvisi Perdanya," imbuhnya.

Hasil dari rapat tersebut juga akan dilakukan inventarisasi dan pendataan ulang, selain itu juga akan melakukan revisi aturan, sehingga bisa operasional. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengusaha sarang burung walet.

"Jadi kita maunya tidak hanya aturan di atas meja saja,"tandas Rubiansyah. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers