SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 12 September 2017 08:46
HAH??? Gedung Sarang Walet di Kobar Banyak yang Ilegal

Perda Bakal Direvisi

MENJULANG: Puluhan gedung bangunan sarang burung walet yang berada di tengah pusat Kota Pangkalan Bun.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sebanyak 87 pengusaha sarang burung walet yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ternyata tidak mengantongi izin sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2010, tentang izin pengelolaan dan pengusaha sarang burung walet.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid SDM, Kelembagaan dan Pascapanen, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kobar M Rubiansyah, bahwa berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar dengan Asosiasi pengusaha sarang burung walet, menetapkan akan kembali merevisi perizinan usaha sarang burung walet.

"Hasil pertemuan dengan pengusaha, kaitan dengan masalah perizinan, hampir semuanya tidak memiliki izin," ujarnya, Senin (11/9) kemarin kepada Radar Pangkalan Bun.

Rubiansyah menjelaskan , dari Perda Nomor 24 Tahun 2010 diterapkan, hingga saat ini belum ada satupun pengusaha yang mendatangi dirinya untuk meminta surat rekomendasi izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.

"Kita memberikan peran untuk memberikan rekomendasi izin, tapi hingga saat ini belum ada yang mendatangi kita," tukasnya.

Selain itu lanjutnya,  di Kabupaten Kobar sendiri ada kurang lebih 1.000 bangunan sarang burung walet yang sudah berdiri. Yang menjadi polemik dari dulu hingga sekarang adalah bangunan yang berada di tengah kota bersebelahan dengan pemukiman, keramaian dan fasilitas umum.

"Yang di Kota juga menjadi polemik, nanti juga akan direvisi Perdanya," imbuhnya.

Hasil dari rapat tersebut juga akan dilakukan inventarisasi dan pendataan ulang, selain itu juga akan melakukan revisi aturan, sehingga bisa operasional. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengusaha sarang burung walet.

"Jadi kita maunya tidak hanya aturan di atas meja saja,"tandas Rubiansyah. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Komitmen Tingkatkan PAD, Pemkab Bentuk Tim

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menunjukkan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:03

Hidupkan Kembali Semangat Gotong - Royong

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah mengajak…

Rabu, 25 Juni 2025 17:01

Fraksi Demokrasi Bangsa dan Gerindra Soroti Jalan Penghubung Desa

PANGKALAN BUN– Kondisi infrastruktur jalan penghubung antardesa di Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers