SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 12 September 2017 08:46
HAH??? Gedung Sarang Walet di Kobar Banyak yang Ilegal

Perda Bakal Direvisi

MENJULANG: Puluhan gedung bangunan sarang burung walet yang berada di tengah pusat Kota Pangkalan Bun.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sebanyak 87 pengusaha sarang burung walet yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ternyata tidak mengantongi izin sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2010, tentang izin pengelolaan dan pengusaha sarang burung walet.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid SDM, Kelembagaan dan Pascapanen, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kobar M Rubiansyah, bahwa berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar dengan Asosiasi pengusaha sarang burung walet, menetapkan akan kembali merevisi perizinan usaha sarang burung walet.

"Hasil pertemuan dengan pengusaha, kaitan dengan masalah perizinan, hampir semuanya tidak memiliki izin," ujarnya, Senin (11/9) kemarin kepada Radar Pangkalan Bun.

Rubiansyah menjelaskan , dari Perda Nomor 24 Tahun 2010 diterapkan, hingga saat ini belum ada satupun pengusaha yang mendatangi dirinya untuk meminta surat rekomendasi izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.

"Kita memberikan peran untuk memberikan rekomendasi izin, tapi hingga saat ini belum ada yang mendatangi kita," tukasnya.

Selain itu lanjutnya,  di Kabupaten Kobar sendiri ada kurang lebih 1.000 bangunan sarang burung walet yang sudah berdiri. Yang menjadi polemik dari dulu hingga sekarang adalah bangunan yang berada di tengah kota bersebelahan dengan pemukiman, keramaian dan fasilitas umum.

"Yang di Kota juga menjadi polemik, nanti juga akan direvisi Perdanya," imbuhnya.

Hasil dari rapat tersebut juga akan dilakukan inventarisasi dan pendataan ulang, selain itu juga akan melakukan revisi aturan, sehingga bisa operasional. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengusaha sarang burung walet.

"Jadi kita maunya tidak hanya aturan di atas meja saja,"tandas Rubiansyah. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar di Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers